Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah diketuai oleh Muhamad Ridwan dengan Sekretaris Maulana dan Bendahara Ibu Elva.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran keanggotaan Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah
1. Ditetapkan untuk simpanan pokok yang bersifat wajib  (sekali pembayaran) sebesar Rp. 100.000,-  dan simpanan wajib (per bulan) sebesar Rp. 20.000,-
2. Mengisi formulir pendaftaran secara online:
https://goo.gl/forms/7gnUvL2GYffhnIXx2
3. Pengurus Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah juga menyediakan formulir keanggotaan dan mohon dilampirkan KTP dan KK untuk pendataan
4. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Sekretariat Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah yang beralamat di Pasar TB, Jalan Kota Bambu Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Â Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat atau menghubungi nomor di bawah ini :
Nomor Telepon:
08881838950
083879888188
0817181109