Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Mikro

Mau Daftar Jadi Anggota Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah, Ini Syaratnya

16 Mei 2018   16:25 Diperbarui: 16 Mei 2018   16:47 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Dokpri

Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah diketuai oleh Muhamad Ridwan dengan Sekretaris Maulana dan Bendahara Ibu Elva.

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran keanggotaan Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah

1. Ditetapkan untuk simpanan pokok yang bersifat wajib  (sekali pembayaran) sebesar Rp. 100.000,-  dan simpanan wajib (per bulan) sebesar Rp. 20.000,-

2. Mengisi formulir pendaftaran secara online:

https://goo.gl/forms/7gnUvL2GYffhnIXx2

3. Pengurus Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah juga menyediakan formulir keanggotaan dan mohon dilampirkan KTP dan KK untuk pendataan

4. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Sekretariat Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Palmerah yang beralamat di Pasar TB, Jalan Kota Bambu Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan,  Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat atau menghubungi nomor di bawah ini :

Nomor Telepon:

08881838950

083879888188

0817181109

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Mikro Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun