Mohon tunggu...
Mochamad Mirza
Mochamad Mirza Mohon Tunggu... Human Resources - HR yang PNS

Saya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung tahun 2019. Bergabung sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Pengadilan Agama Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pernah bekerja sebagai HRD dan Marketing di beberapa perusahaan swasta sejak 2011.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PA Dompu Terapkan Pelayanan E-Court

15 September 2019   12:28 Diperbarui: 15 September 2019   12:36 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengadilan Agama Dompu (PA Dompu) melaksanakan rangkaian kegiatan kemasyarakatan untuk menyosialisasikan aplikasi e-court kepada masyarakat Kota Dompu sebagai bentuk implementasi terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik pada Senin, 9 September 2019.

Melalui aplikasi e-court, para pencari keadilan di Kota Dompu kini dapat dengan mudah mendaftarkan perkara di PA Dompu. "Masyarakat tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor PA Dompu, tinggal unggah dokumen perkara dari mana saja melalui aplikasi, dan bayar melalui virtual account. Pakai e-court, biayanya juga lebih murah dibandingkan sistem manual karena dilakukan melalui email sehingga biaya panggilan sidang menjadi tidak ada, tentunya setelah mendapatkan persetujuan dari para pihak." ujar Mochamad Mirza S.Psi, presenter dari PA Dompu. 

E-court, dikatakan Mirza, juga memiliki fitur terbaru, yaitu e-Litigasi. Sistem ini tidak hanya dapat melakukan pendaftaran perkara, pembayaran panjar, dan panggilan para pihak, tetapi juga dapat melakukan pertukaran dokumen jawab-jinawab (replik-duplik), pembuktian, dan penyampaian putusan secara elektronik.

Sekretaris PA Dompu, Muh. Subhan, S.Ag, menambahkan bahwa PA Dompu terus melakukan peningkatan yang berkelanjutan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di PA Dompu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merenovasi ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi 3 (tiga) kali lebih luas dari sebelumnya dan menyediakan Pojok e-court, yaitu meja pelayanan khusus untuk membantu masyarakat Kota Dompu yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran perkara secara elektronik (Mirza).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun