Zakat Untuk Pemberdayaan Dhuafa
( Kajian Surat At-taubah : 60)
Dhuafa adalah sebutan untuk orang yang kurang mampu, kurang mampu disini bukan berarti hanya terpaku pada uang, tetapi bisa juga dalam pendidikan. Dan pemberdayaan dhuafa adalah upaya untuk mengurangi populasi orang-orang yang kurang mampu, dan dalam islam pemberdayaan dhuafa sering kali dihubungkan dengan konsep Zakat, Shadaqah, maupun Infaq, yang merupakan anjuran untuk membantu orang-orang yang kurang mampu. Dan orang-orang yang berhak menerima zakat itu ada 8 :
1.Fakir
2.Miskin
3.Amil
4.Mualaf
5.Riqab (Hamba sahaya)
6.Gharim (orang yang berutang)
7.Fi Sabilillah (yang berada di jalan allah)
8.Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)