Mohon tunggu...
naufal
naufal Mohon Tunggu... Penulis - siswa smkt

gemini 10/06/05

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keutamaan-keutamaan Bulan Rajab

7 Februari 2022   14:58 Diperbarui: 7 Februari 2022   15:09 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui bulan rajab adalah bulan istimewa karena bulan ini merupakan awal mula dari bulan ramadhan. kalian semua pasti akrab dengan pembicaraan yang mengatakan bahwa bulan rajab adalah masa-masa kita menanam dan bulan syaban adalah masa menyirami dan memupuk dan bulan ramadhan adalah masa memanen.

kenapa disebut begitu, karena bulan rajab adalah awal dari akhir yang baik. kalian pasti belum paham apa yang saya maksud, maka dari  itu mari kita bahas mengenai keutamaan-keutamaan bulan rajab.

ini adalah beberapa keutamaan-keutamaan bulan rajab yang saya ketahui, antara lain:

1. Bulan mulia

Disebut" bulan haram" sebab pada bulan- bulan Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan juga Rajab umat Islam dilarang mengadakan peperangan.

2.Bulan agung

Sebutan lain buat bulan Rajab yakni" Rajam" yang berarti melontarkan. Dinamakan rajam sebab pada bulan ini musuh serta setan- setan dikutuk serta dilempari sehingga mereka tidak dapat mendzalimi para wali Allah serta orang- orang shalih.

3.Bulan damai

Bulan Rajab
juga dikenal dengan istilah" Al- Ashamm" atau mempunyai makna" yang tuli", sebab pada bulan ini tidak terdengar gemerincing senjata pasukan perang.

4.Bulan penuh ampunan

Pada bulan Rajab, Allah SWT akan memberi ampunan untuk seluruh dosa yang dilakukan oleh manusia. Jika ia bertaubat menyesali perbuatannya serta melakukan ibadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun