Mohon tunggu...
M Maulana Yusuf Hambali
M Maulana Yusuf Hambali Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Hanya seorang manusia yang tak mampu mengelak, dari kekuatan kata. 📝 Bahkan sebetulnya, tak mampu jemari ini diam didalam sunyi. Mungkin, inilah yang disebut dengan sifat pena dan kertas.📝

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Transformasi Pendidikan Agama Islam: Membangun Kesadaran dan Toleransi dalam Era Modern di Lingkungan Masyarakat Desa

30 Januari 2024   01:31 Diperbarui: 30 Januari 2024   01:33 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ustadz Moch Maulana Yusuf Hambali, S.Pd

10. Membangun Generasi Pemimpin yang Berwawasan Toleransi:

Transformasi pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat desa juga bertujuan untuk membangun generasi pemimpin masa depan yang memiliki wawasan toleransi. Dengan memberikan pendidikan agama Islam yang berkualitas, penduduk desa dapat mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai agama Islam yang inklusif dan menghargai perbedaan. Hal ini akan membantu menciptakan masyarakat desa yang harmonis dan berdaya saing di era modern.

Kesimpulan:

Melalui transformasi pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat desa, Ustadz Moch Maulana Yusuf Hambali, S.Pd, telah berperan penting dalam membangun kesadaran dan toleransi yang lebih baik di era modern. Dengan melibatkan komunitas, mendorong keberagaman, dan menyediakan akses pendidikan agama yang merata, pendidikan agama Islam di masyarakat desa dapat menjadi sarana untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berpandangan luas. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh menjadi pemimpin yang membawa perubahan positif dan memperkuat toleransi dalam masyarakat desa kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun