Mohon tunggu...
M. Jojo Rahardjo
M. Jojo Rahardjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Sejak 2015 menulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan. M. Jojo Rahardjo dan berbagai konten yang dibuatnya bisa ditemui di beberapa akun medsos lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembunuh 1 Keluarga di Kaltim Psikopat?

9 Februari 2024   00:16 Diperbarui: 9 Februari 2024   00:27 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia digemparkan lagi oleh kasus pembunuhan sadis. Korbannya 1 keluarga tewas di tengah malam pada 6 Februari 2024 lalu di Penajam Paser Utara, Kaltim. Pelaku sudah ditangkap, yaitu JND yg merupakan tetangga korban.

Jika dilakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku yg masih 16 tahun (usia pelaku masih simpang siur), maka akan ada 2 kemungkinan yg ditemukan:
1. Psychosis atau schizophrenia.
2. Psychopath.

Kemungkinan pertama membuat pelaku tidak bisa dihukum, namun harus mendapat penanganan psikologi di RS atau institusi untuk kesehatan mental atau jiwa.

Kemungkinan kedua pelaku harus dihukum (hukuman untuk anak), namun harus diamati atau dimonitor, karena pelaku berpotensi melakukan kejahatan semacam itu lagi dan lagi, terutama setelah keluar dari penjara. Meski demikian anak berusia 16 tahun belum bisa didiagnosa psychopath atau ASPD (AntiSocial Personality Disorder). Ia hanya bisa diduga saja sebelum usianya lewat dari 25 tahun).

=0=

Menurut berbagai berita di media, pelaku tergambar memiliki beberapa ciri utama psychopath. Misalnya pelaku digambarkan tidak pernah tersenyum saat bertemu dengan orang lain. Pelaku tidak luwes bergaul, dll.

Tidak ada orang normal yg mampu melakukan pembunuhan, apalagi korbannya adalah 1 keluarga yg terdiri dari 5 korban tewas sekaligus, termasuk anak kecil. Apalagi dengan kekejian dan perkosaan pada 2 jenazah yg luar biasa tidak terbayangkan oleh orang normal.

Jika nanti menurut hasil pemeriksaan psychology, pelaku memang memiliki ciri psychopath, maka tidak diperlukan pencarian soal perencanaan, karena seorang psychopath bertindak secara impulsive. Artinya saat ia sedang kepengen membunuh, maka ia akan membunuh. Itu karena PFC-nya tidak bekerja sempurna untuk menghasilkan executive function (salahsatunya adalah pertimbangan kewarasan atau moral, atau juga empathy).

Karena itu, psychopath juga tidak membutuhkan motive untuk membunuh. Jika ia mengaku memiliki motive, itu hanya diada-adakan olehnya karena beberapa alasan. Motive yg diberikannya biasanya akan terasa janggal bagi orang normal. Contohnya adalah motive janggal Sambo membunuh Brigadir Joshua.

Namun harus diingat, alkohol atau narkoba akan membuat psychopath menjadi lebih impulsive, lebih cenderung pada kekerasan dan pembunuhan.

M. Jojo Rahardjo

Sejak 2015 menulis ratusan artikel & video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun