Mohon tunggu...
Manik
Manik Mohon Tunggu... -

sederhana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Etiskah Seorang Dubes dari PNS Berpolitik?

5 November 2013   03:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:35 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini hanya pendapat pribadi saja dan kalau kurang berkenaan mohon ma'af, ini hanya menyikapi keikutsertaan beberapa pejabat negara dalam kompetisi Capres Partai Demokrat.

Beberapa pejabat negara dari Menteri, Dubes RI di luar negeri mulai menggunakan kesempatan untuk debut politik. Ketika nama mereka disebut-sebut bakal ikut calon Capres Partai berlambang Mercy, sebenarnya pejabat negara, Dubes tersebut telah lama itu mengetahui hal tersebut.  Tidaklah mungkin itu hanya dalam beberapa bulan saja persiapan itu untuk menghadapi kompetisi ini, tentu proses pasti makan waktu.

Sebenarnya seorang Dubes asal PNS sah-sah saja sebagai warga negara maju ke pentas politik lewat partai politik/Demokrat dengan mengusung misinya. Tapi janganlah pula menggunakan fasilitas jabatan dari negara  tercinta ini. Coba bayangkan, dengan jabatan Dubes  RI tersebut wara wiri ke Indonesia dengan memakai tiket bisnis untuk perhelatan Demokrat. Dan kabarnya juga sering keliling ke wilayah kerja yang tak mungkin tidak membawakan visinya alias kampanye juga untuk partai tertentu.

Mestinya seorang Dubes asala PNS undur diri dulu secara sukarela saja dari jabatan sekarang, baru berpolitik. Dengan begitu orang juga tidak bersyak sangka bahwa memang Dubes tsb punya kepentingan untuk suatu partai tertentu. Dengan kondisi sekarang ini, orang boleh-boleh saja berprasangka  jadinya bhw memang semua kegiatan Dubes asal PNS tersebut  di luar negeri dan Indonesia yang membutuhkan banyak biaya tersebut tidak lepas dari kampanye politik terselubung, atau paling tidak, kalaupun tidak terpilih akan menjadi bargaining/tawaran bagi  pemenang pemilu 2014 untuk jadi pimpinan di Pejambon. Sudah pasti bahwa Parpol kontestan pemilu yang lain apalagi pemenang akan perhitungkan hal itu.

Di dalam UU tentang Pegawai Negeri Sipil salah satu larangan adalah berpolitik dan ada sanksinya. Sebagai penanggung jawab tertinggi PNS di Kemlu adalah pimpinan Kemlu, sementara untuk jabatan Dubes-nya disampaikan ke Presiden. Kemlu mestinya pro aktif memproses hal ini ke BAKN dan Istana. Herannya, proses di Istana kok memakan cukup lama untuk memberikan persetujuan. Untuk itu mestinya, wakil rakyat dari Komisi I DPR RI perlu mempertanyakan soal ini ke Kemlu. Demikian pula BAKN juga perlu menyurati Kemlu soal ini.

Sebagai pendidikan politik, kepada publik di luar negeri dan Indonesia perlu mencermati hal ini dan sudah dapat memberikan penilaian apakah calon pemimpin seperti ini layak diperhitungkan dalam pemilu 2014. Salam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun