Mohon tunggu...
Mita Aulia putri
Mita Aulia putri Mohon Tunggu... universitas

hobi saya menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Prinsip prinsip dasar dalam dakwah landasan filosofis meniju Dakwah yang efektif dan humanis

6 Oktober 2025   06:33 Diperbarui: 6 Oktober 2025   06:27 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

---

### **8. Tiga Pilar Filsafat Dakwah: Kebenaran, Keadilan, dan Kesejahteraan**

Dalam filsafat dakwah, terdapat tiga nilai fundamental yang menjadi pondasi utama, yaitu:

* **Kebenaran (al-Haqq):** Dakwah harus berlandaskan pada wahyu Allah dan tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan tertentu.
* **Keadilan (al-'Adl):** Dakwah harus bersikap adil, menghormati perbedaan, dan tidak diskriminatif.
* **Kesejahteraan (al-Maslahah):** Dakwah harus mampu membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup umat manusia secara menyeluruh.

Ketiga prinsip ini menjadikan dakwah bukan sekadar aktivitas spiritual, tetapi juga sarana membangun masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.

---

### **9. Integrasi Filsafat Dakwah dengan Ilmu Pengetahuan**

Dakwah modern perlu didukung oleh pendekatan ilmiah. Filsafat dakwah memberikan dasar nilai dan arah, sementara ilmu dakwah menyediakan strategi serta metode yang efektif. Seorang dai harus memahami teori komunikasi, psikologi, dan sosiologi agar dakwahnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang beragam.

Integrasi antara prinsip filosofis dan pendekatan ilmiah menjadikan dakwah tidak hanya sarana penyampaian pesan moral, tetapi juga kekuatan sosial yang mendorong perubahan menuju masyarakat yang lebih beradab dan humanis.

---

### **Penutup**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun