Mohon tunggu...
Misri Gozan
Misri Gozan Mohon Tunggu... Guru Besar Teknik Kimia - UI, Ketua BATAP LAM TEKNIK-IABEE Persatuan Insinyur Indonesia

Ketua BATAP dan Komite Eksekutif LAM TEKNIK, Persatuan Insinyur Indonesia Guru Besar Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia Pengasuh Pendidikan Dasar, Menengah dan Pesantren

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Munirwan: Negara Mau Dorong Inovasi atau Asal Hukum?

20 September 2025   21:27 Diperbarui: 20 September 2025   21:40 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara diingatkan lagi untuk melindungi inovator kecil (Sumber: Misri Gozan)

Apa jadinya bila seorang petani yang menemukan benih unggul, yang terbukti meningkatkan panen dan menolong sesama petani, justru dihadiahi status tersangka? Itulah yang dialami Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara. Pada 2019 ia mengembangkan benih padi IF8. Hasil panen meningkat drastis, petani tersenyum, dan desa sempat menjadi percontohan inovasi pangan.

Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Munirwan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sempat ditahan. Alasannya sederhana: benih yang ia sebarkan belum memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah. Walau akhirnya penahanannya ditangguhkan, setelah banyak mendapatkan sorotan dan bantuan LSM, kasus ini hingga kini, enam tahun berselang, masih menggantung tanpa kepastian hukum.

Kasus yang Mengambang, Ancaman yang Nyata

Ya. ini kisah lama yang menggantung. Entah motif apa diangkat kembali dan sedang viral. 

Menggantungnya kasus Munirwan bukan sekadar persoalan administrasi hukum. Status tersangka yang tidak pernah ditutup atau diselesaikan bisa menjadi bom waktu. Sewaktu-waktu dapat dibuka kembali, dan lebih berbahaya lagi, bisa dijadikan alat politik untuk memancing di air keruh.

Kondisi ini melahirkan pertanyaan mendasar: apakah negara sungguh-sungguh ingin mendorong inovasi lokal, atau sekadar berpegang kaku pada aturan tanpa melihat substansi manfaatnya?

Bukan Kasus Pertama

Kasus Munirwan mengingatkan kita pada kisah lain yang lebih dulu terjadi. Beberapa tahun silam, seorang inovator mobil listrik nasional juga bernasib serupa. Alih-alih diberi dukungan, ia dipidanakan karena dianggap melanggar aturan tertentu. Akibatnya, ia patah arang, kabarnya konon ia beralih menjadi pedagang kambing yang sukses. Ironis? 

Dua kisah ini mungkin mewakili banyak kisah yang tak muncul kepermukaan. Yang jelas, kisah ini membentuk pola yang sama: inovator lokal dihukum, bukan didukung. Lalu bagaimana mungkin bangsa ini bisa maju bila orang-orang yang berani berkreasi justru ditakuti dengan jeratan hukum?

Mungkin ada juga yang berdalih, bahwa kasus Munirwan ini hanya sedikit, pencilan. Banyak inovator yang sukses dan dihargai. Ini memang relatif jawabannya. Namun, bukankah 1 kasus inovator yang dihukum sudah cukup untuk membuat banyak calon inovator takut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun