Sementara itu, negara-negara lain di dunia menyerahkan kepada lembaga yang sangat independen untuk akreditasi pendidikan tingginya
Solusinya: Negara harus tetap hadir
Negara tetap harus hadir. Tapi kehadirannya bukan sebagai pemain, atau pelaksana langsung, melainkan sebagai pengatur, pengawas, dan penyedia insentif yang tepat sasaran. Pemerintah bisa menyubsidi akreditasi, terutama bagi kampus kecil dan prodi strategis dengan mekanisme yang luwes. Tapi pelaksanaan akreditasi tetap diberikan kepada LAM yang kompeten dan bertanggung jawab.
BAN-PT tak perlu kembali ke masa lalu. Perannya jauh lebih strategis sebagai pengendali mutu institusi dan penilai kinerja LAM yang memang harus diawasi. Dalam hal ini BAN PT bisa berperan sebagai tangan negara.
Jangan Mundur Karena Nostalgia
Hasil studi LAM TEKNIK selama 3 tahun yang sudah diplublikasikan juga membuktikan bahwa terdapat gap kualitas yang menganga di wilayah barat, tengah dan timur tanah air. Hasil penelitian ilmiah ini telah didiseminasikan kepada para pengampu kepentingan seperti BAN PT, DIKTI, asosiasi profesi PII, para pimpinan asosiasi program studi, maupun kepada forum dekan ataupun direktur vokasi. Harapannya, LAM TEKNIK bersama negara, dapat bersama-sama mengatasi problem jurang kualitas pendidikan tinggi nasional ini.
Mutu pendidikan tinggi bukan soal “siapa yang menilai,” tapi apakah sistemnya kredibel, adil, dan tangguh secara kelembagaan. Mari kita jaga semangat UU 12/2012. Kalau LAM masih ada kekurangan, mari kita benahi bersama. Tapi jangan sampai karena ingin hemat, kita justru menukar akreditasi yang profesional dengan sistem lama yang telah terbukti kewalahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI