Mohon tunggu...
Misbah Murad
Misbah Murad Mohon Tunggu... O - "Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Selanjutnya

Tutup

Hukum

990 Hari Kasus Novel Baswedan, Mau Dituntaskan Apa Tidak?

27 Desember 2019   20:21 Diperbarui: 28 Desember 2019   06:44 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 11 April 2017 dua tahun lalu sehabis sholat shubuh Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal di dekat rumahnya di Kelapa Gading di Jakarta Utara, akibatnya kedua mata Novel Baswedan terluka parah, Kepolisian Daerah Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal Umum nomor B/6187/XII/RES 1.24/2019/Ditreskrimum tertanggal 23 Desember 2019 menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memasuki tahap penyidikan.

Pada tanggal 19 Desember 2019 KPK kembali menyalakan layar waktu penghitung hari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan, yang di pajang di lobi gedung KPK Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, dan pada saat itu dalam layar waktu sudah berlalu selama 982 hari dan 18 jam, dan saat ini sudah 990 hari.

Hari ini Jum`at tanggal 27 Desember 2019 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Pak Menko mengatakan dirinya telah mengetahui informasi tersebut, diduga ada dua orang pelaku yang diamankan.

Berita secara resmi dari Kepolisian pun sudah menyatakan hal yang sama, Sebelumnya saat kejadian ini berlangsung novel Baswedan sudah menyatakan saat dibentuk Tim Pencari Fakta yang tidak membuahkan hasil, Novel saat itu mengatakan "Bahwa ada orang bersar di balik pelaku penyiraman terhadap dirinya" kalau melihat pernyataan ini sepertinya Novel sudah mengetahui siapa yang dia maksudkan.

Mungkin kepolisian lupa kalau Novel Baswedan adalah mantan polisi, dia tentu mengetahui bagaimana cara kerja polisi, dan apa yang dilakukan polisi, namun terlepas dari pada itu, andai saja Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan untuk menyelesaikan segera, mungkin kasus ini akan menjadi kenangan, dan pelaku tidak akan pernah terungkap.

Saat ini bagi para aparatur yang masih aktif mungkin masih memiliki power atau yang masih berada di bawah naungan kekuasaan power itu masih ada, namun nanti saat pensiun power itu sudah hilang atau sudah tidak berada di bawah naungan kekuasaan, semua nanti akan terungkap.

Jawabnya untuk sebuah kasus adalah Mau atau tidak mau menuntaskan, namun terlepas dari pada itu, terima kasih kepada bapak-bapak kepolisian yang masih menjunjung Tri Barata, yang masih punya hati nurani untuk menuntaskan kasus ini, atau kasus-kasus yang lain yang belum terjamah atau memang sengaja untuk tidak dijamah agar segera terungkap, karena di dunia mungkin semua bisa di tutupi, tapi di akherat kelak, semua akan menerima sendiri akan apa yang telah diperbuatnya.

Bogor,27122019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun