Mohon tunggu...
Mirza Athaya Ghaisan Hakeem
Mirza Athaya Ghaisan Hakeem Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Merupakan mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Memiliki kepribadian yang jujur, amanah, dan profesional dalam bekerja. Dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik kepada sesama rekan kerja. memiliki motto hidup be the best you can be, do the best you can do.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legalitas Usaha "Ruang Jenuh Coffee" selaku UMKM di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten

1 Desember 2023   23:54 Diperbarui: 2 Desember 2023   00:02 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Wawancara dengan salahsatu pemilik "Ruang Jenuh Coffee" (Selasa 28 November 2023)

Selanjutnya perlu diketahui dalam berbisnis pastinya memiliki kendala dan tantangan yang menyertai perjalanan bisnisnya. Mengingat Ruang Jenuh Coffee didirikan dengan modal awal yang terbatas dan didirikan ketika masa pandemi Covid 19 sehingga pasti banyak menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang mereka hadapi baik ketika awal mereka berdiri ataupun yang ada pada saat ini. Ada beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi oleh Ruang Jenuh Coffee yaitu,

Pertama, Permodalan yang terbatas dan pandemi Covid 19. Ketika awal pendirian Ruang Jenuh Coffee Bang Akmal dan 2 orang temannya menggunakan modal dengan patungan yang pada saat itu terkumpul sebesar 80 Juta. Angka 80 juta menurutnya sangat minim sekali, akan tetapi walaupun demikian Bang Akmal dan teman-temannya mampu melewati masa-masa sulit itu dan kemudian mendapatkan suntikan dana dari investor yang cukup membuat Ruang Jenuh Coffee bangkit dan membenah diri menjadi semakin lebih baik.

Kedua, Kompetitor yang semakin banyak. Dalam wawancara tersebut Bang Akmal juga menyampaikan bahwa pada saat ini semakin banyak kompetitor yang bermunculan hal ni membuat Ruang Jenuh Coffee berjuang semakin keras dan berinovasi semakin banyak agar tetap bertahan dan tetap eksis diantara kompetitor-kompetitor lainnya. 

Ketiga, Pendaftaran hak merk dan sertifikasi halal. Pendaftaran hak merk dan sertifikasi halal menurut Bang Akmal adalah point penting yang harus segera diurus oleh ManajemenRuang Jenuh Coffee, mengingat permasalahan-permasalahan tersebut jika terlalu lama tidak diurus ditakutkan akan menjadi masalah baru di kemudian hari oleh Ruang Jenuh Coffee. Bang Akmal juga menyampaikan rasa terimkasih kepada kami atas reminder atau pengingatnya kepada Bang Akmal pribadi dan kepada Tim Manajemen Ruang Jenuh Coffee karena telah mengingatkan terkait aspek-aspek legalitas diatas.

Aspek legalitas dalam bisnis merupakan aspek yang sangat penting sekali, dengan memenuhi semua aspek legalitas maka bisnis yang kita miliki akan berjalan secara aman, maksimal, dan optimal. Pemenuhan aspek legalitas dalam berbisnis juga akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bisnis tersebut. Dengan adanya kelengkapan aspek legalitas dalam bisnis maka masyarakat akan melihat bahwa bisnis tersebut merupakan bisnis yang legal, terpercaya, dan bukan bisnis yang tipu-tipu. Contoh kepemilikan NIB (Nomer Induk Berusaha), dengan memiliki NIB maka dapat dipastikan bahwa anda telah memiliki izin terhadap usaha yang anda lakukan. Termasuk juga dengan pendaftaran Hak Merek dan pendaftaran sertifikasi halal, aspek legalitas tersebut juga berperan sangat penting dalam meningkatkan reputasi bisnis, memberikan perlindungan hukum kepada bisnis anda, meningkatkan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis anda, dan juga mencegah bisnis anda dari permasalahan-permasalahan hukum yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.

Kami sangat mengapresiasi kepada Bang Akmal dan Tim Manajemen Ruang Jenuh Coffee yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Walaupun demikian masih ada beberapa legalitas yang menurut kami harus segera dipenuhi oleh Ruang Jenuh Coffee yaitu pendaftaran Hak Merek Ruang Jenuh Coffee dan kemudian sertfikasi halal Ruang Jenuh Coffee. Oleh karena itu, saran yang dapat kami berikan kepada Ruang Jenuh Coffee adalah untuk segera melengkapi aspek legalitas yang meliputi pendaftaran Hak Merek Ruang Jenuh Coffee dan kemudian sertfikasi halal Ruang Jenuh Coffee. Selain aspek legalitas yang tersebut Ruang Jenuh Coffeee tetap harus peduli dan paham  jika ada aspek-aspek legalitas lainnya yang harus dipenuhi. 

Dengan terpenuhinya aspek-aspek legalitas UMKM tersebut maka tentunya akan menjadikan Ruang Jenuh Coffee menjadi UMKM yang memiliki nilai lebih dibandingkan dengan UMKM yang tidak terpenuhi aspek legalitasnya. Terpenuhinya aspek legalitas tersebut juga akan berimplikasi terhadap peningkatan omzet daripada Ruang Jenuh Coffee itu sendiri.

Sumber: Dokumentasi Wawancara dengan salahsatu pemilik
Sumber: Dokumentasi Wawancara dengan salahsatu pemilik "Ruang Jenuh Coffee" (Selasa 28 November 2023)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun