Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

17 Oktober 2025   20:58 Diperbarui: 17 Oktober 2025   17:12 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN (Sumber:atrbpn.go.id)

Serang - Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi, strategi komunikasi yang efektif jadi salah satu fondasi utama. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa komunikasi bukan sekadar menyampaikan pesan, tapi tentang memastikan pesan itu diterima dan dipahami dengan baik oleh audiens. strategi komunikasi yang efektif idealnya menyasar empat kelompok utama, yakni masyarakat umum, mitra strategis (seperti NGO dan kampus), instansi pemerintah lainnya, serta media atau jurnalis. "Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi kita," tutur Harison Mocodompis.

Dalam paparannya, Kepala Biro Humas dan Protokol juga memperkenalkan kerangka kerja dan 4 model strategi komunikasi P.E.S.O (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media) sebagai pendekatan komunikasi yang komprehensif. Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, juga memberikan pengarahan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia mengingatkan jajaran di Banten akan pentingnya sistem pengelolaan pengaduan yang responsif dan terstruktur sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Untuk, capaian kinerja komunikasi di Kanwil BPN Provinsi Banten sendiri juga menunjukkan hasil yang cukup baik. Berdasarkan penilaian Indeks Strategi Komunikasi dengan skala 4, Provinsi Banten memperoleh skor 3,66. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun