Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI),
Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.  Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (LS/MW)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN Â Â
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI