Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diversi Gagal, PK Bapas Ambon Dampingi Proses Persidangan Anak

29 Maret 2023   09:34 Diperbarui: 29 Maret 2023   09:42 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu, 29 Maret 2023 proses pendampingan sidang Pengadilan Negeri Ambon bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum.Pendampingan dilakukan oleh PK Ahli Muda Bapas Ambon Milza Titaley. Proses sidang menjadi jalan terakhir setelah sebelumnya telah dilakukan Diversi pada tiap tahapan namun tidak berhasil dengan kesepakatan damai karena korban ingin agar perkara ini harus sampai di tahap persidangan.

Pendampingan Diversi merupakan tugas dan fungsi dari Bapas secara kuusus untuk memberikan pemenuhan hal dan kewajiban dari Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang termuqt dalam tujuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Tutur  Milza

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun