Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mencegah Kenakalan Kriminalitas Anak, PK Bapas Ambon Lakukan Sosialisasi

20 Maret 2023   10:10 Diperbarui: 20 Maret 2023   10:12 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon makin dikenal masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan materi bagi siswa/i SLTP Xaverius, Senin (20/03) Berlokasi di ruang Aula, PK Bapas Milza Titaley menjadi guru untuk memberikan materi bagi siswa/i terkait kenakalan anak dengan menitik beratkan pada proses peradilan pidana yang dilewati oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Milza menegaskan dirinya sudah melakukan ratusan pendampingan bagi ABH sehingga berharap informasi yang disampaikan kepada siswa/i menjadi efek "takut" sehingga mereka bisa mewaspadai diri dalam menjalani kehidupan mereka sesehari sebab mereka berpotensi untuk menjadi pelaku tindak pidana, korban tindak pidana dan saksi tindak pidana.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun