Hukum (ABH).
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon makin dikenal masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan materi bagi siswa/i SLTP Xaverius, Senin (20/03) Berlokasi di ruang Aula, PK Bapas Milza Titaley menjadi guru untuk memberikan materi bagi siswa/i terkait kenakalan anak dengan menitik beratkan pada proses peradilan pidana yang dilewati oleh Anak yang Berhadapan denganSebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Milza menegaskan dirinya sudah melakukan ratusan pendampingan bagi ABH sehingga berharap informasi yang disampaikan kepada siswa/i menjadi efek "takut" sehingga mereka bisa mewaspadai diri dalam menjalani kehidupan mereka sesehari sebab mereka berpotensi untuk menjadi pelaku tindak pidana, korban tindak pidana dan saksi tindak pidana.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!