Mohon tunggu...
Mikhael Morla Mardjono
Mikhael Morla Mardjono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Seorang pemuda yang tertarik dengan uang, bercerita, dan mengetik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Timah Terbesar di Indonesia: Luka Bangka Belitung dan Ancaman Besar bagi Masa Depan Bangsa

27 April 2024   23:38 Diperbarui: 27 April 2024   23:38 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemunduran ekonomi: Potensi ekonomi Bangka Belitung terhambat.

Bagaimana solusinya?

Kasus korupsi timah ini bagaikan tamparan keras bagi bangsa Indonesia. Diperlukan langkah tegas dan terukur untuk menuntaskan kasus ini dan mencegah terulangnya kembali di masa depan.

  • Penuntasan kasus: Kejaksaan Agung didesak untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menindak para tersangka.

  • Penguatan pengawasan: Pengawasan terhadap kegiatan pertambangan perlu diperketat untuk mencegah pelanggaran dan eksploitasi ilegal.

  • Sanksi tegas: Sanksi tegas perlu diberikan kepada para pelanggar, termasuk oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

  • Pencegahan korupsi sistemik: Reformasi sistem dan tata kelola di PT Timah diperlukan untuk mencegah korupsi terulang kembali.

  • Pemulihan lingkungan: Upaya pemulihan lingkungan di Bangka Belitung perlu dilakukan secara komprehensif.

Kasus korupsi timah ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti bangsa. Penanganannya membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk membangun bangsa yang bersih dan bermartabat.

Sumber Informasi:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun