Mohon tunggu...
Miftahur Rahman Hakim
Miftahur Rahman Hakim Mohon Tunggu... Dosen - Profil

Pengajar dan Pembelajar Ekonomi Islam IAIN Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Giving memberi manusia muslim. Tugas 1 Manajemen Ziswaf Kelas C

22 Februari 2023   22:54 Diperbarui: 2 Maret 2023   16:01 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Zakat, infaq, sadaqah dan Waqaf adalah konsep penting dalam agama Islam yang berkaitan dengan memberikan bantuan atau sumbangan kepada orang yang membutuhkan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai definisi ketiga konsep tersebut:

Zakat: Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat merupakan pungutan wajib yang harus dikeluarkan oleh orang muslim dari harta yang dimilikinya, sebesar 2,5% dari jumlah harta yang telah mencapai nisab (ambang batas) setelah digunakan selama satu tahun.
Infaq: Infaq adalah perbuatan memberikan harta atau kekayaan secara sukarela kepada orang lain yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lainnya. Infaq bisa dilakukan oleh setiap orang, muslim atau non-muslim, tanpa ada ketentuan jumlah atau persentase tertentu dari harta yang harus dikeluarkan.
Sadaqah: Sadaqah adalah sumbangan atau bantuan yang diberikan secara sukarela dan penuh keikhlasan kepada orang yang membutuhkan. Sadaqah dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti uang, makanan, pakaian, atau tenaga, dan tidak ada ketentuan jumlah atau persentase tertentu dari harta yang harus dikeluarkan.
Waqaf adalah konsep dalam agama Islam yang berkaitan dengan menyisihkan sebagian harta atau properti untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat ibadah lainnya. Pada dasarnya, waqaf adalah menyisihkan harta secara permanen dan tidak bisa diambil kembali oleh pemiliknya untuk selamanya, dengan tujuan untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan kepentingan umum.
Kegiatan ZISWAF adalah bentuk kegiatan yang dikenal dengan istilah giving (memberi), pada hakikatnya praktek memberi ini banyak yang tidak sesuai bahkan terdapat beberapa kasus yang menyebabkan meninggal dunia.
1. Tahun 2008, Kejadian memilukan di bulan Ramadhan terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, saat ribuan orang berdesak-desakan dalam antrian untuk menerima zakat oleh keluarga dermawan H.Soikhon, . sebesar Rp 30.000 per orang. tercatat  21 orang tewas, korban luka-luka berkisar 13 orang dan langsung dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Pasuruan,Jawa Timur.
2. Kegiatan memberi justru dijadikan Konten, sebut saja artis seperti Baim Wong, dan lain-lain kerap membuat konten berbagi yang justru menjurus hanya kepada untuk memperoleh adsense dari chanel youtube.

3. dan lain-lain

Dari fakta-fakta diatas sebenarnya Apa makna memberi (giving) bagi manusia (bagi Muslim)?
Apa yang bisa diharapkan dari ZIS? Dan seperti apa kondisi terkini dari cita-cita sosial yang diharapkan tersebut?

Ketentuan

Buatlah Akun kompassiana anda!

Sertakan Identitas lengkap pada setiap akun profil. Nama, kelas, Nama dosen, prodi, Fakultas dan nama kampus.

Dalam artikel atau tulisan tugas yang dibuat perhatikan minimal kata, sertakan foto dan gambar serta tuliskan nama dosen pengampuhnya.

Tugas paling lambat dikumpul tanggal 08 Maret 2023.

Pengumpulan tugas dengan cara mengirim link kompassiana mahasiswa di kolom komentar.

Sekian Terima kasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun