Persaingan di tingkat usaha mikro di Indramayu tidak harus menjadi cerita tentang siapa yang kalah atau menang. Pemerintah daerah perlu hadir untuk mengatur jalannya persaingan agar tetap sehat. Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan dalam menetapkan regulasi jam operasional warung 24 jam agar tidak mematikan peluang usaha lokal yang memiliki keterbatasan modal dan sumber daya.
Selain itu, pemerintah bersama dinas koperasi dan UMKM perlu memberikan pendampingan serta akses permodalan bagi pedagang lokal agar dapat meningkatkan daya saing, misalnya melalui program koperasi belanja bersama sehingga mereka juga bisa mendapatkan harga grosir yang lebih murah.
Langkah lainnya adalah mendorong kolaborasi antara pedagang lokal dan warung Madura, seperti kerja sama suplai atau penjualan barang tertentu. Dengan begitu, hubungan yang terbentuk bukan hanya sebagai kompetitor yang saling menyingkirkan, melainkan menjadi mitra yang saling mendukung demi memperkuat perputaran ekonomi lokal dan mengurangi kemiskinan di Indramayu.
Persaingan usaha adalah hal yang wajar dalam dunia ekonomi, namun di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Indramayu, perlu ada keseimbangan agar tidak hanya satu pihak yang diuntungkan. Kehadiran warung Madura seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat ekonomi daerah, bukan malah memperdalam jurang ketimpangan. Sudah saatnya pemerintah, pelaku usaha lokal, dan masyarakat bersama-sama mencari jalan keluar agar semua pihak bisa tumbuh dan Indramayu dapat bangkit dari status kabupaten termiskin di Jawa Barat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI