Mohon tunggu...
Mico Bella Gustina
Mico Bella Gustina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Baru

عيش نبيلة واستشهاد

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara serta Pelanggarannya

26 Januari 2021   23:14 Diperbarui: 31 Januari 2021   23:28 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Mico Bella Gustina 
Mahasiswi Manajemen Islam - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.


Hak adalah kebebasan melakukan sesuatu.

Kewajiban adalah hasil yang diperoleh dari apa yang sudah dilakukan.

Hak warga negara indonesia meliputi hak konstitusional dan hak hukum yang dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945. Hak hukum timbul berdasarkan jaminan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berhubungan antara sebab dan akibat. Seseorang mendapatkan haknya apabila telah terpenuhinya segala kewajibannya.

1. Hak dan Kewajiban Warga Negara.
    A. Membina kerja sama, tolong menolong dan bertoleransi dengan pemeluk agama lain.
    B. Menumbuhkan sikap persamaan derajat, saling cinta dan tenggang rasa.
    C. Menjaga pertahanan dan keamanan negara.
    D. Hak mendapatkan pendidikan.
    E. Hak mendapatkan kesejahteraan sosial.

Pelanggaran terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana semestinya.

2. Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara.
    A. Sikap egois dan lebih mementingkan diri sendiri.
    B. Rendahnya kesadaran bernegara.
    C. Tidak saling menghormati antar sesama.
    D. Penyalah gunaan kekuasaan.
    E. Ketidak tegasan aparat penegak hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun