Mohon tunggu...
Michio Adi Khalif
Michio Adi Khalif Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - chio

Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Money

E-Commerce dan Etika Bisnis Selama Masa Pendemi Covid-19

18 Juni 2020   23:30 Diperbarui: 18 Juni 2020   23:30 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sejak pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat mengalami perubahan tren perilaku belanja online. Orang-orang lebih memilih belanja digital demi memutus mata rantai penularan Covid-19, hal tersebut sejalan dengan pemberlakuan kebijakan pemerintah yaitu work from home (WFH). Selama pandemi, penjualan produk sembako, pembersih, sanitasi, masker kesehatan, dan vitamin pun mengalami peningkatan selama beberapa minggu terakhir.

Wiraswasta sekaligus pendiri platform startup Bahasa, Tyovan Ari Widagdo mengatakan ada beberapa sektor bisnis startup yang berpeluang dan sangat menguntungkan di era pandemi saat ini, seperti e-commerce, edutech , dan kesehatan.

Menurut Tyovan bisnis e-commerce juga menjadi kebutuhan utama publik dalam bertransaksi di masa pandemi ini, mengingat masyarakat takut berbelanja secara langsung sehingga untuk pembelian beberapa kebutuhan dilakukan secara online melalui platform-platform e-commerce.

Ditengah maraknya bisnis online di masa Pandemi ini, etika bisnis sangatlah perlu diperhatikan bagi pelaku bisnis. Hal ini dikarenakan meningkatnya berbagai praktek yang tidak sehat dalam dunia bisnis. 

Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku dengan dilandasi moral, kejujuran, transparan dan sikap yang professional dalam bertransaksi.

Namun kenyataanya masih saja konsumen menjadi korban dari transaksi dalam e-commerce. Ini terjadi karena para pelaku usaha tidak memperhatikan etika bisnis. Banyak pengusaha yang tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang diterima konsumen, keterlambatan waktu pengiriman, serta barang yang cacat.

Selama pandemi kasus penipuan dan kecurangan dalam belanja digital terus meningkat. Misalnya saja, kasus penipuan online yang  dilakukan dengan modus korban memesan barang terlebih dahulu. Setelah itu korban mengirim uang via transfer. Namun setelah uang dikirim, barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Hal ini tentu merugikan konsumen. Dalam hal ini E-commerce perlu menyeleksi secara ketat para pelaku usaha ini  dan memonitor akun-akun penjual dalam rangka pencegahan kecurangan semacam ini.Ini dilakukan agar masyarakat semakin percaya dengan industri e-commerce.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun