Mohon tunggu...
MICHELLE YEUNG DAUNA
MICHELLE YEUNG DAUNA Mohon Tunggu... Mahasiswa - berprofesi sebagai mahasiswa

hobi menjalankan bisnis online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merajut Budaya Lokal dalam Konstelasi Budaya Nusantara

29 Juni 2022   11:10 Diperbarui: 29 Juni 2022   11:24 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks seperti itulah Sindhunata (1999) menganggap bahwa budaya Jawa sama dengan budaya Nazi Jerman yang bersifat rasis dan fasis, (2). 

Interaksi yang bersifat patronage. Patron memiliki interaksi yang bersumber pada kekayaan, keuangan, jabatan dan perlindungan sedangkan client mempunyai sumber tenaga dan loyalitas. Baik patron maupun client dapat hidup secara harmonis dalam prinsip mutual service. 

Interaksi inilah yang memberikan peluang besar terjadinya penyimpangan wewenang, (3) kecenderungan kekuasaan patrimonialistik, artinya kekuasaan bersifat tunggal, utuh dan tidak terpecah-pecah dan bersifat personal. (4) kecenderungan mengultuskan dan mensakralkan kekuasaan, dan hal itu hanya dimiliki oleh para bangsawan atau priyayi saja.

Kekuasaan hanya berada pada sekitar orang-orang Jawa dan terbatas pada trah bangsawan Jawa. Dominannya kekuasaan Jawa telah membuat perkembangan sivil society dan suku bangsa di luar Jawa menjadi stagnan. Posisi kebudayaan daerah termarginalisasi dan tidak mampu memberikan kontribusi positif dalam pengembangan budaya nusantara.
BUDAYA NUSANTARA
Almarhum Prof. Kuncaraningrat  (1989) mengatakan kebudayaan nasional Indonesia memiliki dua fungsi yakni, (1) sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang memberikan identitas kepada warga negara Indonesia, (2) sebagai suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang bhinneka untuk saling berkomunkasi dan memperkuat solidaritas. 

Agar kedua fungsi itu dapat dimainkan, maka syarat-syarat yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut: (1) merupakan hasil karya warga negara Indonesia, (2) mengandung ciri khas ke Indonesiaan, (3)mendapat pengakuan bangsa Indonesia sebagai hasil karya tertinggi yang membanggakan dan ke (4) harus dapat dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia.

Heterogenitas bangsa Indonesia ditandai oleh kemajemukan budaya dari ratusan suku bangsa. Secara historis kemajemukan bangsa Indonesia hanya bisa dipersatukan oleh sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan ini merupakan salah satu jati diri bangsa. Persoalan yang muncul adalah sejauh mana masyarakat Indonesia memahami secara bertanggungjawab makna bhinneka tunggal ika? Sejarah pulalah yang membuktikan.

Kendati demikian proses menuju loyalitas nasional harus digulirkan secara proporsional, artinya tidak melibas perbedaan yang ada. Tetapi sebaliknya harus menempatkan setiap kelompok pada posisinya yang sejajar. Dengan begitu, ada keseimbangan kepentingan antara loyalitas terhadap ideologi dalam wujud nasionalisme dan pada pihak lain ada loyalitas primordial dalam wujud kebudayaan  lokal. Mengacu kerangka pikir yang demikian, maka budaya lokal merupakan mata rantai dari kebudayaan nusantara. 

Dengan demikian, kebudayaan lokal harus dapat memberikan kontribusi dalam upaya pengembangan kebudayaan nusantara. Secara dimensional kebudayaan merupakan wadah kehidupan yang sangat esensial bagi suatu masyarakat. Atas dasar itu peran nyata budaya lokal adalah sebagai pembentuk identitas  nasional. Sekalipun keberadaan kebudayaan nusantara tidak hanya diperkaya kebudayaan daerah, tetapi dapat pula disuburkan oleh kebudayaan asing.

Dalam tautan yang demikian maka pemahaman kebudayaan nasional harus diletakkan pada prinsip-prinsip (1). Kesatuan (unity), (2) kebebasan (liberty), (3) kesamaan (equality) dan (4) kepribadian ( identity) yang memumpun pada sistem meritokrasi yang menonjolkan prestasi.

Rasa-rasanya kita tidak mempunyai pilihan selain melakukan integrasi nasional melalui kebudayaan. Untuk maksud itu, kita perlu (1) membudayakan masyarakat secara emansipatoris dan egalitarian. Diskriminasi sosial harus dilemahkan sementara isu kesetaraan dan kesederajatan terus digelembungkan dan dilembagakan, (2) pengakuan dan penghargaan atas hak asasi manusia.(3) kebebasan berekspresi bagi setiap kelompok sosial (4). Pengembangan kebudayaan nasional Indonesia harus menjadi prioritas. Hal-hal  tersebut sebenarnya  dapat terealisir. Namun, tergantung komitmen kita sebagai bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun