Mohon tunggu...
Mia Izzatul Afkarina
Mia Izzatul Afkarina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Pemula yang ingin terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Apakah Konsep Uang Sekarang Sudah Sesuai dengan Konsep Uang dalam Islam?

11 April 2021   09:27 Diperbarui: 11 April 2021   09:35 16269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang sudah kita ketahui sebelum adanya uang, manusia saling memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan barter. Proses barter ini juga terdapat beberapa kesulitan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sesama. Lalu muncullah uang yang memudahkan kegiatan manusia sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan. Dahulu konsep uang hanya sebatas untuk bertransaksi. Namun, seiring dengan perkembangan zaman uang memiliki fungsi lain selain hanya alat untuk bertransaksi. 

Bahkan bentuk uang zaman sekarang pun telah mengelami kemajuan yang pesat, seperti hal nya e-money yang tak asing kita temui bahkan gunakan. Lalu muncul pertanyaan, "Apakah konsep uang sekarang sudah sesuai dengan konsep uang dalam Islam?" Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita mengetahui apa perbedaan konsep uang menurut ekonomi Islam dan ekonomi konvensional.

Secara definisi uang menurut ekonomi Islam dan konvensional masih sejalan yaitu standar nilai pada barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mempunyai legalitas perundang-undangan yang diberlakukan suatu instansi pemerintah. Uang jelas harus mempunyai legalitas untuk berlaku pada suatu daerah atau negara tertentu. 

Uang juga mempunyai karakteristik yang harus dipenuhi yaitu protability (mudah dibawa), durability (tahan lama secara fisik), divisibility (mudah dibagi dalam bentuk besar, sedang, maupun kecil), recognizability (mudah dikenal). Tidak ada yang bertentangan mengenai karakteristik uang dalam ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam. Hingga saat ini pun uang harus mempunyai karakteristik tersebut. Lain lagi jika berbicara mengenai e-money.

Jika berbicara mengenai fungsi uang, di sinilah letak perbedaan konsep uang menurut ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Fungsi uang dalam ekonomi Islam mencangkup medium of exchange (alat tukar sah untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa) bukan sebagai bahan dagangan, unit of account atau measure of value (uang sebagai penentu nilai dari barang atau jasa), standard of differed payment (uang sebagai nilai standar bagi pembayaran yang ditangguhkan). 

Dalam ekonomi konvensional muncul satu tambahan fungsi uang yang bertentangan dengan ekonomi Islam yaitu store of value (alat penyimpan kekayaan), dalam hal ini uang seakan menjadi motive money demand of speculation yang mengubah uang menjadi komoditi perdagangan. Uang dapat menghasilkan nilai tambah di masa depan dan hal inilah yang menjadi spekulasi bahkan bahan komoditi dagang, hal ini sangat berisiko untuk riba.

Dalam perekonomian konvensional juga dikenal konsep time value of money, hal ini menjadikan konsep uang sebagai komoditi perdagangan, mengandung riba (bunga), tidak mempertimbangkan risiko, dan berorientasi pada kapitalisme. Bagaimana bisa? Karena konsep value of time dalam konsep ekonomi konvensional menganggap bahwa nilai uang pada saat ini lebih bernilai daripada nilai uang di masa depan. Contoh, saya mempunyai uang Rp100.000, nilai uang Rp100.000 ini akan lebih bernilai jika saya terima sekarang daripada disimpan untuk dua tahun ke depan. Karena nilainya akan semakin kecil, hal ini berkaitan juga dengan inflasi. 

Maka dari itu, konsep ini akan terus berputar untuk dialirkan sebagai modal (investasi) oleh kalangan 'atas.' Maka dari itu, dapat berorientasi kapitalis. Sedang dalam ekonomi Islam dikenal konsep economic value of time, hal ini menjadikan konsep uang hanya sebatas alat tukar, kontrak kerja sama menganut bagi hasil sehingga terhindar dari riba, mempertimbangkan risiko, bersifat gotong royong dan risk-sharing. 

Jika melihat konsep uang menurut Al-Ghazali yang meliputi larangan menimbun uang, jual beli mata uang, dan problematika riba, maka telah kita ketahui bahwa ekonomi saat ini pun lebih menganjurkan uang untuk ditabung di bank atau diinvestasikan agar jumlah uang beredar tidak berkurang yang akhirnya menyebabkan inflasi. Hal ini sejalan dengan konsep Islam yang memandang bahwa uang adalah public goods yang sejatinya uang harus tetap diedarkan atau setidaknya diproduktivitaskan agar tidak terjadi inflasi. Lalu mengenai jual beli mata uang dan riba masih bejalan dilegalkan di Indonesia.

Setelah mengetahui definisi, karakteristik, dan konsep uang dalam ekonomi konvesional (umum) dan ekonomi Islam, maka akan mudah bagi kita untuk menjawab pertanyaan, apakah konsep uang sekarang sudah sesuai dengan konsep uang menurut ekonomi Islam? Jawabannya adalah antara iya dan tidak. 

Dalam era sekarang khususnya di Indonesia terdapat pilihan keuangan konvensional dan keuangan syariah. Jika ingin berinvestasi yang menanamkan prinsip bagi hasil, risk-sharing, dan terhindar dari riba, maka kita dapat mimilih keuangan syariah. Namun, jika ditanya apakah orang-orang di era sekarang memandang uang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Tentu saja jawabannya tidak. Masih banyak investasi yang tidak sama sekali mempertimbangkan risiko bersama dan mengandung riba. Hal ini juga berlaku dalam transaksi sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun