Supervisi pengawas sekolah adalah proses pembinaan, pemantauan, dan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah terhadap kepala sekolah dan guru guna meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ini tidak bersifat mengontrol secara otoriter, melainkan membina dan mendampingi secara profesional.
Supervisi pengawas sekolah adalah suatu proses pembinaan profesional yang dilakukan oleh pengawas terhadap kepala sekolah dan guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Proses ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga konsultatif dan edukatif. Pengawas sekolah berperan sebagai mitra kerja yang membimbing dan mendampingi satuan pendidikan untuk menjalankan fungsi-fungsi manajerial dan akademik secara optimal. Melalui supervisi, pengawas membantu kepala sekolah dalam mengelola institusi pendidikan secara efektif, serta membina guru untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dengan kata lain, supervisi pengawas sekolah merupakan salah satu strategi penguatan mutu pendidikan yang menekankan pada pendekatan pembinaan yang konstruktif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Pengertian Supervisi Pengawas Sekolah Menurut Ahli :
- Glickman, Gordon, Ross-Gordon (2010)
"Supervision is a set of activities designed to improve the teaching-learning process and enhance teachers' professional development."
 (Supervisi adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan proses belajar-mengajar dan mengembangkan profesionalisme guru.)
- Sahertian (2010)
"Supervisi pendidikan adalah suatu usaha pembinaan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya dalam rangka memperbaiki situasi belajar-mengajar."
 (Dalam konteks ini, pengawas sekolah bertindak sebagai atasan yang membina kepala sekolah dan guru.)
- Depdiknas (2008)
"Supervisi oleh pengawas sekolah merupakan upaya pembinaan profesional yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan terhadap kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan mutu pendiikan."
- Mulyasa (2009)
"Supervisi pengawas sekolah adalah proses pemberian bantuan kepada guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya guna mencapai tujuan pendidikan."
- Nurhadi (2008)
"Supervisi pendidikan adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan secara sistematis, berkesinambungan, dan konstruktif untuk membantu tenaga kependidikan meningkatkan kinerjanya."
Tujuan utama supervisi pengawas sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembinaan dan pendampingan profesional kepada kepala sekolah dan guru. Pengawas sekolah berperan dalam membantu tenaga pendidik dan kependidikan mengembangkan kompetensinya agar mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Melalui supervisi, diharapkan tercipta peningkatan dalam kualitas pembelajaran, manajemen sekolah, dan layanan pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, supervisi bertujuan memastikan bahwa kebijakan pendidikan nasional dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat satuan pendidikan. Supervisi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, kolaboratif, dan inovatif di lingkungan sekolah sehingga dapat meningkatkan kinerja individu maupun institusi secara keseluruhan. Dengan demikian, supervisi bukan hanya menjadi alat kontrol, melainkan juga sebagai sarana pembinaan yang berorientasi pada perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Tujuan Supervisi Pengawas Sekolah Secara Rinci :
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah
- Membantu pengembangan profesional guru dan kepala sekolah
- Menjamin pelaksanaan kebijakan pendidikan di tingkat sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja sekolah
- Membangun budaya mutu dan inovasi di sekolah
Fungsi Supervisi pengawas sekolah memiliki beberapa fungsi penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Fungsi utama supervisi adalah sebagai fungsi pembinaan, yaitu membantu kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kompetensi profesional, baik dalam hal manajerial maupun akademik. Supervisi juga berfungsi sebagai fungsi evaluatif, di mana pengawas menilai dan menganalisis kinerja satuan pendidikan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, untuk kemudian memberikan umpan balik dan rekomendasi perbaikan.
Selain itu, supervisi berperan sebagai fungsi konsultatif, yaitu menjadi mitra diskusi dan pemberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi sekolah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Fungsi lainnya adalah fungsi motivatif, yaitu mendorong dan memberikan semangat kepada guru dan kepala sekolah agar lebih aktif, kreatif, dan berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya. Tidak kalah penting, pengawas juga menjalankan fungsi fasilitatif, yakni menyediakan bantuan teknis, sumber daya, maupun akses pelatihan untuk mendukung pengembangan profesional tenaga pendidik dan kependidikan. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara efektif, supervisi pengawas sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.