Mohon tunggu...
M Haris Sukamto
M Haris Sukamto Mohon Tunggu... Freelancer - Sahabat berkemajuan

Menulis untuk berbagi pengetahuan dan informasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menantang Matahari dan Gledeg Bukan Pilihan

16 Juni 2019   23:15 Diperbarui: 17 Juni 2019   04:34 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menggeser Materi Gugatan Tentu Terasa Lebih Cerdas.

Melihat dan menentang matahari, tidak menunjukan kekuatan mata untuk melihat bagi seseorang. Demikian juga halnya, menantang gledek dengan membuka telinga lebar-lebar tidak menunjukkan kekuatan telinga seseorang untuk mendengar. Karena yang terlihat nyata adalah bisa jadi sebaliknya, agar maksud itu dapat tercapai.

Mungkin inilah kiasan yang tepat bagi team kuasa hukum Prabowo Sandi dalam memperjuangkan gugatan mereka disengketa pilpres 2019. Dimana ketika yang dipermasalahkan adalah angka dan prosentase yang dicapai dalam pilpres,  maka untuk memenangkannya tidak harus ditunjukkan untuk beradu angka itu sendiri, namun lebih pada mengeser kearah cara.

Team BPN pasti paham, beradu soal angka hanyalah berhenti pada angka, yang langkahnya dipastikan akan pendek sekali untuk langsung menghadapi eksekusi, tetapi mencermati dugaan kecurangaan mengenai cara, sumber dana dengan sedikit mengabaikan angka sementara, bisa jadi merupakan cara ideal dalam memenangkan gugatan itu.

Karena dengan menyinggung soal ini, apabila team kuasa hukum BPN dalam materi ini menang dan diberikannya fatwa hukum tertentu yang harus dijalani, maka tentunya angka akan berubah dengan sendirinya.

Sebaliknya kuasa Hukum TKN juga bukan team yang bodoh, berbagai penjelasan akan fakta hukum dalam sidang juga akan digelar dalam sidang kedua nanti yang direncanakan pada hari selasa, 18 Juni 2019 nanti.

Yang perlu diapresiasi kini adalah pergeseran gugatan ini merupakan kemajuan berfikir yang elegant dibanding dengan gugatan pilpres di tahun 2014 yang lalu.Sedangkan mengenai siapapun yang menang dalam sidang nantinya, kita tunggu dalam sidang-sidang MK selanjutnya.

Kini dapat dilihat bahwa, team kuasa hukum BPN terlihat telah memahami bahwa tidak dengan menantang gledek untuk adu dengar dan tidak adu menatap mata dengan matahari disiang bolong untuk adu keawasan mata. Demikian halnya mengalahkan angka jangan menggunakan angka untuk menundukkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun