E-Court: Fokus pada administrasi perkara elektronik, termasuk pendaftaran perkara secara online (e-Filing), pembayaran biaya perkara (e-Payment), dan pemanggilan pihak secara elektronik (e-Summon).
E-Litigation: Mengulas pelaksanaan persidangan secara elektronik, yang mencakup penukaran dokumen persidangan (replicate, duplik) dan bahkan pembuktian tanpa harus hadir fisik di ruang sidang, demi mewujudkan asas efisiensi.
III. Analisis Kritis
Kelebihan (Kritik Positif)
Relevansi Kontemporer Tinggi: Buku ini sangat up-to-date dengan memasukkan materi e-Court dan e-Litigation sebagai bagian integral dari HAPA, menjadikannya panduan yang tidak terpisahkan dari praktik peradilan saat ini.
Struktur dan Bahasa yang Aksesibel: Materi disajikan secara logis dan menggunakan bahasa yang lugas, sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa yang baru mempelajari HAPA.
Fokus Dualistik: Penulis berhasil memadukan landasan teoritis klasik (yang wajib dipelajari) dengan praktik modern (yang wajib dilaksanakan), menawarkan perspektif yang seimbang.
Kekurangan (Kritik Konstruktif)
Keterbatasan Yurisprudensi: Untuk konteks praktik, buku ini akan lebih mendalam jika menyertakan analisis terhadap putusan-putusan MA atau Pengadilan Tinggi Agama terbaru sebagai contoh konkrit penerapan HAPA di lapangan.
Ilustrasi Prosedural: Bagian prosedur e-Court dan e-Litigation mungkin lebih mudah divisualisasikan dengan diagram alir atau ilustrasi tampilan layar sistem untuk memberikan panduan langkah demi langkah yang lebih praktis.
IV. Kesimpulan