Mohon tunggu...
Mochamad Fathur Rahman
Mochamad Fathur Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kesenjangan Lembaga Pendidikan di Indonesia dalam Pengaplikasian Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19

25 Juli 2021   13:43 Diperbarui: 25 Juli 2021   14:13 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Semenjak kemunculan Virus Covid-19 pada Bulan Desember 2019 di Provinsi Wuhan, Cina, kehidupan manusia dalam berbagai sektor, seperti sektor ekonomi, sosial, politik, bahkan pendidikan pun mengalami banyak sekali perubahan yang memaksa manusia untuk beraktivitas dengan berbagai restriksi yang ada, dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization), dan secara bersama-sama juga disepakati oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. 

Kesepakatan tersebut kemudian menciptakan sebuah peraturan baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial yang mewajibkan setiap Individu untuk dapat memenuhi Protokol Kesehatan seperti Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan juga Menggunakan Maker.

Berubahnya pola-pola kehidupan masyarakat, terutama pada bidang Pendidikan, membuat Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah peraturan, yang diluncurkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai peraturan School From Home atau Sekolah dari Rumah pada bulan Maret 2020 lalu, yang dikemas dalam Surat Edaran Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

Peraturan yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim secara darurat ini sangat berdampak pada pelaksanaan pembelajaran di sekolah-sekolah dengan berbagai jenjang, dimulai dari TK, SD,SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Menteri Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa Pembelajaran Daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) difokuskan pada aktivitas yang bervariasi antar siswa sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing, mengingat bahwa masih terdapat kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah. Nadiem juga berpesan bahwa Guru-Guru harus turut membimbing proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah, dengan kata lain, Guru tidak boleh hanya sekadar memberikan tugas tanpa pendampingan dan bimbingan kepada Peserta Didik.

Di masa awal Pandemi dan pelaksanaan School From Home, sebuah survey dari UNICEF Indonesia menyatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh Peserta Didik saat Belajar dari Rumah adalah akses internet dan alat elektronik yang digunakan. Ahli Pendidikan di UNICEF, Nugroho Warman menyatakan bahwa Orangtua juga berkewajiban untuk memberikan dukungan pada keluarga, terutama pada anak-anak yang sedang menjalani School From Home atau Belajar Dari Rumah.

Meskipun demikian, kebijakan Sekolah secara Luring belum dapat dilakukan hingga saat ini, hal tersebut dikarenakan oleh masih tingginya resiko untuk membuka sekolah yang diutarakan oleh The American Academy of Pediatrics pada bulan Juli 2020 lalu. Virus lebih mudah menyebar melalui ruangan kelas yang tertutup. 

Hingga akhirnya, pada bulan april 2021 ini, wacana mengenai pembukaan sekolah kembali, belum menemukan titik terang. Dikarenakan melonjak nya kasus Covid-19 di Indoensia. Hal tersebut cukup membuat kebingungan pada sebagian besar Guru, Orangtua, dan juga Peserta Didik akan kapan di mulainya kembali pembelajaran secara tatap muka.

Sulitnya Pembelajaran Daring di Sekolah Menengah Pertama atau SMP, mulai dirasakan oleh Ibu G (Nama disamarkan), selaku Orang tua Murid SMP yang berada di kawasan Kabupaten Bandung. Ibu G menuturkan bahwa di masa pandemi ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi oleh beliau sebagai orang tua, mulai dari pendampingan yang harus di lakukan selama pembelajaran di luar dari waktu untuk bekerja dan mengingat keluarga beliau yang kurang beruntung dalam menunjang Fasilitas belajar anak, sehingga beliau sangat merasakan kesulitan dalam menyelaraskan pembelajaran yang dilaksanakan satu tahun kebelakang ini.

Diberlakukannya Sekolah dari Rumah, membawa beberapa tantangan khas, yang diantaranya adalah anak-anak tidak memiliki kemampuan seutuhnya dalam mengaplikasikan ilmu melalui pembelajaran yang diberikan dan juga kemampuan Guru yang terbatas dalam membuat suasana pembelajaran daring yang syarat akan nilai-nilai sosialisasi dan pembentukan karakter, yang harus tetap mampu untuk memberikan input secara positif dalam perkembangan kognitif peserta didik.

Maka dari itu, berdasarkan pengalaman yang dialami oleh penulis, kesenjangan yang ada di Indonesia dapat dirasakan sebanyak 2x lipat di masa pandemi ini, padahal sejatinya, salah satu alasan diberlakukannya peraturan mengenai pendidikan adalah supaya seluruh elemen di masyarakat dapat bekerjasama dalam membangun kesetaraan bagi peserta didik dengan latar belakang yang berbeda, terutama bagi peserta didik, di mana sekolah berperan sebagai lembaga yang dapat mengajari peserta didik banyak hal, diantaranya adalah bagaimana bekerjasama dalam kelompok, bagaimana cara berinteraksi yang baik, dan juga bagaimana cara membentuk regulasi yang baik dalam pengelolaan emosi dan kebiasaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun