Mohon tunggu...
Mewar_News
Mewar_News Mohon Tunggu... News Update

Menyajikan berita terkini seputar Indonesia, sosial, hukum, politik, ekonomi, dan lain-lainnya. Email: newsmewar@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Palembang

A2Ki Desak Penangkapan Kembali Diduga Pelaku Pungli di Pasar Griya Musi Sialang

12 Agustus 2025   23:20 Diperbarui: 12 Agustus 2025   23:26 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALEMBANG – Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) yang dikomandoi oleh Maulana, S.H mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dan Polsek Sako untuk segera menindak tegas Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Griya Musi Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

‎Desakan ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372, yang telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/191/IV/2025/SPKT/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

‎Menurut informasi yang A2ki terima, terlapor berinisial P  sudah pernah tertangkap tangan dengan bukti yang jelas, dan sebelumnya telah membuat perjanjian untuk tidak lagi melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Sako. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

‎ “Ini sudah jelas-jelas melecehkan hukum. Kalau sudah tertangkap tangan, buat perjanjian, tapi mengulangi lagi, berarti ada yang salah dalam penegakan hukum di wilayah tersebut,” tegas Sang Parlemen jalanan Selasa (12/8/2025).

‎A2Ki juga mempertanyakan langkah Polsek Sako yang pernah menangkap namun kemudian melepaskan pelaku, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kapolrestabes Palembang dan Propam Polda Sumsel turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus ini.

‎ “Kami menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum karena pembiaran seperti ini,” tambahnya ke awak media.

‎A2Ki menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan bagi masyarakat yang dirugikan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun