Mohon tunggu...
Meti Irmayanti
Meti Irmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - senang membaca, baru belajar menulis

Dari kota kecil nan jauh di Sulawesi Tenggara, mencoba membuka wawasan dengan menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Hakim Algojo" Itu Telah Pergi

28 Februari 2021   22:10 Diperbarui: 28 Februari 2021   22:31 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto suara.com/Arga

Kita tentu masih ingat saat Pak Artidjo Alkostar menjadi satu dari tiga hakim agung yang menangani perkara korupsi yayasan Pak Harto, dengan terdakwa mantan presiden Soeharto, Artidjo berbeda pendapat dengan dua rekannya yang menginginkan penghentian perkara tersebut.

Bukan itu saja saat menangani perkara korupsi Joko Tjandra dalam kasus Bank Bali dimana kembali Pak Artidjo berbeda opini dengan dua rekan lainnya yang setuju membebaskan Joko Tjandra dari kasus korupsi tersebut, Pak Artidjo Alkostar malah kekeuh menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

Para koruptor dibuat berpikir panjang jika coba-coba memanfaatkan peluang mendapatkan keringanan hukuman melalui jalur kasasi, Anas Urbaningrum sudah merasakan bukannya mendapatkan pengurangan hukuman malah semakin diperberat, begitu juga Angelina Sondakh yang alih-alih berkurang dari 4 tahun penjara, justru mendapat tambahan yang bukan main-main, jadi 12 tahun penjara.

Terakhir saat beliau menjadi pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis hukuman penistaan agama mantan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, dengan segala reputasi beliau, beliau berani mengambil keputusan yang benar meski berbeda dengan keinginan banyak pendukung Ahok, beliau dengan putusan pasti menolak peninjauan kembali tersebut.

Sebagai hakim agung, juga pengacara dan dosen pula, dimana semua profesi itu bukan sekajap saja digeluti beliau, tapi belasan bahkan puluhan tahun, namun dari LHKPN beliau tercatat hanya memiliki harta tidak sampai 200 juta, bahkan daftar kendaraan yang beliau miliki dari tahun 1985 sampai di tahun 2017 hanyalah sebuah sepeda motor tua merek Honda Astrea 70 keluaran tahun 1978 yang tercatat senilai Rp. 4juta, bahkan terakhir tercatat beliau tidak mempunyai harta berupa kendaraan bermotor.

Selamat jalan Pak Artidjo Alkostar, tenanglah di sisi-Nya, in sya Allah surga adalah tempatmu.

Sumber:
Okezone.com
Suara.com
Liputan 6.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun