Mohon tunggu...
Metha Nuralizda
Metha Nuralizda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupaka mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Jakarta Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Ekonomi Syariah dalam Membangun Kesejahteraan Masyarakat

24 Mei 2024   23:05 Diperbarui: 24 Mei 2024   23:06 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Saat ini, perkembangan ekonomi Islam di seluruh dunia dapat kita lihat dengan munculnya berbagai lembaga perbankan syariah di berbagai negara. Perbankan syariah didirikan untuk merealisasikan sistem ekonomi islam, yang dibangun berdasarkan pada prinsip-prinsip etika Islam dan memiliki dasar dalam al-Qur'an dan Hadist.

Banyak negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi syariah untuk digunakan dalam sistem perekonomian di negara mereka. Pada tahun 1970-an, sejumlah bank syariah muncul di berbagai negara. Contohnya di Timur Tengah, adalah Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977), dan Bahrain Islamic Bank (1979). Di wilayah Asia-Pasifik, Philippine Amanah Bank didirikan pada tahun 1973 berdasarkan keputusan presiden, dan di Malaysia, pada tahun 1983, didirikan Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu individu yang ingin menabung untuk pelaksanaan ibadah haji.

Pembangunan adalah suatu proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Dalam Islam, pembangunan ekonomi adalah suatu proses untuk mengurangi kemiskinan dan menngkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip keislaman. Penerapan prinsip-prinsip ekonomi berbasis syariah diwajibkan bagi seluruh umat Islam sebagai bentuk ketaatan manusia secara menyeluruh kepada Allah SWT. Dengan berlandaskan pada prinsip syariah, ekonomi Islam menjadi bagian integral dalam masyarakat.

Ekonomi Islam memiliki tujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan semata. Selain itu, ekonomi Islam juga dapat mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi. Mulai dari memberikan pinjaman modal kepada pelaku usaha dengan sistem bagi hasil dan peran lainnya. Selain untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, ekonomi islam juga berperan untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan.

Jika di perbankan konvensional menggunakan sistem bunga dalam transaksinya, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil untuk para nasabahnya sehingga menghindari resiko riba dalam transaksinya. Hal tersebut menjadi salah satu keunggulan dalam peran ekonomi islam dalam kesejahteraan masyarakat.

Dengan menerapkan sistem bagi hasil di dalam setiap aktivitas dan operasional perbankan, ekonomi syariah dapat berperan dan memberikan kontribusinya di dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui bank syariah dengan cara mengembangkan modal, pendapatan dan kekayaan masyarakat di dalam kegitan investasi, produksi dan usaha usaha baru melalui pembiayaan pembiyaan yang dilakukan dalam bank syariah. Hal ini menunjukkan bahwa, ekonomi syariah mempunyai peran dan kontribusi di dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.


Dalam menerapkan sistem ekonomi islam diera modern saat ini, tidaklah mudah. Melihat saat ini ekonomi konvensional lebih unggul dibandingkan ekonomi syariah. Oleh karena itu, dalam mengembangkan ekonomi dengan prinsip ekonomi syariah didalamnya, dibutuhkan kontribusi masyarakat didalamnya. 

Masyarakat bisa memulai dengan melakukan transaksi dan aktivitas perbankan nya di bank syariah. Dengan begitu, akan membuat sistem ekonomi syariah lebih berkembang di Indonesia dan menciptakan ekonomi yang berkeadilan dengan prinsip-prinsip syariah didalamnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun