Bank Muamalat Indonesia, sebagai bank syariah pertama di Indonesia, pernah menjadi simbol kebangkitan ekonomi Islam di Tanah Air. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kinerjanya mengalami tekanan yang cukup berat.
Sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 82,65%, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola dan mencari solusi terbaik bagi masa depan bank ini.
Bank Muamalat mengalami berbagai tantangan, termasuk penurunan aset sebesar 9,56% dibandingkan tahun sebelumnya dan meningkatnya rasio Non-Performing Financing (NPF) dari 2,18% menjadi 2,95% di kuartal 3-2024. Sementara itu, rasio NPF nett naik dari 0,43% menjadi 2,34%.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif juga mengalami penurunan dari 1,30% pada September 2023 menjadi 0,86% setahun kemudian. Kondisi ini semakin menantang bagi Bank Muamalat dalam menjaga kredibilitasnya dan menarik investor baru.
Sebelumnya, Bank Muamalat sempat didekati oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), tetapi gagal mencapai kesepakatan setelah hasil due diligence. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa Bank Muamalat berencana kembali mendekati BTN dengan tawaran harga lebih rendah, setara dengan rencana akuisisi BTN terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVS), yang berada di bawah 1,5x nilai buku.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, di Gedung DPR, Kamis (6/2), menyatakan bahwa pihaknya tengah menggodok strategi penjualan Bank Muamalat. Sementara itu, perbaikan internal terus dilakukan guna meningkatkan daya tarik bagi investor potensial. (Sumber: Kontan, 7 Februari 2025)Â
Mengingat Bank Muamalat berperan penting dalam industri perbankan syariah, keberlanjutan dan stabilitasnya menjadi perhatian utama, terutama karena keterkaitan bank ini dengan dana haji yang dikelola BPKH.
Investasi BPKH di Bank Muamalat: Peluang dan Tantangan
BPKH, yang bertugas mengelola dana haji jemaah Indonesia, awalnya berinvestasi di Bank Muamalat dengan harapan memperkuat layanan keuangan berbasis syariah, terutama dalam mendukung kebutuhan finansial jemaah haji.
Namun, realitas di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Bank Muamalat mengalami berbagai kendala, mulai dari menurunnya kualitas aset hingga peningkatan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF), yang dalam jangka panjang dapat mengancam stabilitas bank.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran: sejauh mana investasi BPKH di Bank Muamalat dapat tetap menguntungkan tanpa mengorbankan keamanan dana haji?
Jika kinerja bank terus memburuk, risiko yang dihadapi bukan hanya bagi bank itu sendiri, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Upaya BPKH dalam Mencari Investor Baru
Sebagai langkah penyelamatan, BPKH terus berupaya mencari investor baru yang dapat mengambil alih atau setidaknya memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Upaya ini bukan tanpa hambatan.