Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aplikasi Azas Presumption of Innocence dalam Kehidupan Sehari-hari

14 April 2024   19:55 Diperbarui: 14 April 2024   20:02 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Azas Presumption of Innocence atau asumsi asasi kebersihan hati merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti secara sah dan meyakinkan sebaliknya.

Konsep ini merupakan salah satu pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan bertanggung jawab. Dalam konteks ajaran Islam, azas ini memiliki keterkaitan yang dalam dengan prinsip-prinsip keadilan, belas kasihan, dan akhlak yang baik.

Pada dekade belakangan ini, kita seringkali menyaksikan fenomena di mana beberapa kelompok mengklaim bahwa hanya mereka yang menerapkan ajaran Islam dengan benar, sementara kelompok lain dianggap salah. Menyikapi hal tersebut, penting bagi kita untuk menghadapi mereka dengan bijaksana dan penuh pengertian agar tidak terjadi perpecahan di antara persatuan umat dan kesatuan bangsa.

Sikap yang bijaksana, penuh pengertian, dan mengedepankan persatuan adalah kunci dalam menghadapi kelompok yang mengklaim bahwa hanya mereka yang paling benar dalam menerapkan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam, persatuan dan kerjasama antara umat Islam sangat ditekankan, dan perbedaan dalam pemahaman agama tidak harus mengarah pada perpecahan atau konflik.

Dengan berpegang pada nilai-nilai Islam yang baik dan mengedepankan akhlak yang baik, kita dapat membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati dengan umat Islam lainnya, meskipun terdapat perbedaan dalam pemahaman atau praktik agama. Tuduhan bid'ah dan pengkafiran terhadap sesama Muslim yang tidak sepaham dalam praktik agama tertentu dapat menjadi biang perpecahan di antara umat Islam.

Dalam ajaran Islam, prinsip persatuan, toleransi, dan saling menghormati antar sesama Muslim sangat ditekankan, dan tuduhan bid'ah atau pengkafiran harus dihadapi dengan bijaksana dan proporsional. Menghadapi tuduhan bid'ah atau pengkafiran di antara umat Islam, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip Islam yang mendorong persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat atau praktek agama.

Mari kita hindari sikap yang merasa paling benar atau menghakimi sesama Muslim, dan senantiasa berupaya untuk membangun hubungan yang baik, menyebarkan pemahaman yang benar, serta menjadi teladan dalam berakhlak yang baik.

Azas Presumption of Innocence atau asumsi asasi kebersihan hati merupakan prinsip hukum yang sangat relevan dalam Islam dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Menjaga hati yang baik terhadap sesama Muslim adalah langkah pertama yang penting.

Al-Quran Surah Al-Hujurat ayat 12 menekankan betapa pentingnya menjauhi prasangka buruk dan tidak mencari-cari keburukan orang lain. Mengedepankan sikap saling menghormati dan saling percaya adalah kunci dalam membangun hubungan yang harmonis dalam masyarakat.

Selanjutnya, penting bagi kita untuk memahami dengan baik ajaran Islam yang sebenarnya dan menyebarkannya kepada orang lain melalui sumber-sumber yang terpercaya. Dalam Al-Quran Surah Al-Isra' ayat 32, Allah SWT menegaskan pentingnya bertindak secara adil dan bijaksana, serta menghindari tuduhan tanpa bukti yang jelas.

Dengan mengedukasi diri dan orang lain tentang prinsip-prinsip Islam, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan penuh kasih sayang.

Kemudian, kita harus menyadari bahaya fitnah dan tuduhan palsu. Seorang Muslim harus menghindari menyebarkan informasi atau berbicara secara negatif tentang seseorang tanpa bukti yang kuat. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk berkata yang baik atau diam. Fitnah atau tuduhan palsu sangat dilarang dalam Islam dan dapat merusak hubungan antar individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun