Mohon tunggu...
I Ketut Merta Mupu
I Ketut Merta Mupu Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendamping Sosial PKH Kementerian Sosial RI

Alumni UNHI. Lelaki sederhana dan blak-blakan. Youtube : Merta Mupu Ngoceh https://youtube.com/@Merta_Mupu_Ngoceh

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Posisi 69, Gaya Seks yang Perlu Dihindari?

24 Juli 2015   19:32 Diperbarui: 4 April 2017   17:59 378446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seks Dalam Sastra Suci

Seks merupakan salah satu tujuan hidup manusia, namun bagi sebagian besar masyarakat tabu untuk membicarakannya. Barangkali akibat dari tabu-mentabukan ini menyebabkan semakin tingginya pelanggaran norma-norma yang berkaitan dengan seks seperti seks diluar perkawinan dan gaya seks yang senonoh.

Dalam ajaran Catur Purusa Artha; empat tujuan hidup manusia [Dharma, Artha, Kama, Moksa], seks merupakan tujuan hidup pada urutan ke tiga yang disebut Kama. Hal ini menyiratkan bahwa untuk mencari kepuasan seks [kama] terlebih dahulu kita harus tahu tentang dharma [aturan hidup, kewajiban, kebenaran] dan sudah memiliki kekayaan [artha].

Pengetahuan tentang seks perlu dipelajari sejak usia dini untuk menghindari pelanggaran ajaran agama akibat ketidaktahuan tentang seks. Akan tetapi pembelajaran tentang seks dikenalkan secara bertahap, menyesuaikan dengan usia.

“Yang bernama cerita sanghyang asmara perlu dipelajari dari anak-anak sampai umur tua, apabila orang tidak tahu tentang ajaran sanghyang asmara, orang itu tidak bijaksana namanya” (Lontar Resi Sembina).

Persoalan seks rupanya telah menjadi topik menarik yang menggelitik minat para sastrawan sejak zaman dahulu kala hingga sastrawan-sastrawan modern belakangan ini. Seksualitas tampaknya menjadi inspirator para sastrawan untuk menggugah rasa estetik, khususnya srenggara rasa (rasa birahi) sehingga karya sastranya menjadi lebih hidup dan menarik untuk dibaca. Banyaknya karya sastra yang mengeksplorasi seksualitas menunjukkan adanya kecenderungan bahwa masalah seksualitas telah menjadi masalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman. Pada zaman Hindu kuno misalnya, muncul kitab-kitab Kamasastra dan yang paling terkenal ditulis oleh Watsyayana, yaitu Kama Sutra. Di China mempunyai buku Shu Ni Jing, Hung Lou Meng dan Yin Yuan Thu yang membahas seks secara hampir sempurna (Hariwijaya, 2004: 41 dalam Nanang Sutrisno, 2010, seperti dikutip dari blog dhanuwangsa).

M. Aryana (2006:9 dalam Suwantana, 2011:13) mengatakan bahwa banyak sekali teks-teks lontar di Bali yang memuat ajaran tentang seks yang sesungguhnya bisa dijadikan acuan moral dalam perilaku seksual masyarakat. Teks tersebut seperti, Resi Sembina, Yaning Stri Sanggama, Rahasya Sanggama, Smarakridalaksana, Stri Sasana, Wadu Laksana, Rukmini Tattwa, Indrani, Pamedasmara, Usada Samaratura, Prasi Dampatilalangon, dan lain-lain.

Dalam sastra-sastra Jawa Tengahan di Jawa, lahir sastra-sastra yang membicarakan seksualitas di antaranya, Serat Nitimani, Serat Kamaweda, dan Serat Centhini. (Nanang Sutrisno, 2010, Loc.cit).

Menghisap Vagina

Sebelum berhubungan intim terdapat berbagai teknik untuk mencapai hubungan seksual yang lebih panas, pemanasan ini dalam istilah seksologi sering disebut foreplay. Pemanasan sebelum ber hah hih huh di ranjang tentu sangat diperlukan terutama oleh kaum perempuan, tujuannya untuk mengeluarkan pelumas sebelum bumi terbelah dua ditusuk pedang tak bertulang. Ada berbagai teknik pemanasan namun yang masih kontroversi adalah menghisap vagina atau menghisap kemaluan.

Kitab suci Manawa Dharmasastra memberikan batasan antara kotor dan tidak kotor pada tubuh dengan batasan pada pusar. Hal ini menyiratkan seseorang tidak dibenarkan menghisap lubang tubuh yang ada di bawah pusar. [Baca juga Haram Menelan Sperma].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun