Mohon tunggu...
leha
leha Mohon Tunggu... dosen

membaca kehidupan untuk diaksi nyatakan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Usulan Relokasi PPPK Guru provinsi Jawa Tengah terus berproses dan di upayakan tuntas

29 Mei 2025   09:10 Diperbarui: 29 Mei 2025   09:25 1634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi (RDP guru PPPK bersama komisi E, kepala BKD, dan Kabid Disdik)

 

Pada hari Rabu (28 Mei 2025). Sejumlah perwakilan PPPK Guru Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah (FRPG), mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah untuk menyampaikan permasalahan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang diselenggarakan oleh Komisi E DPRD Jawa Tengah, di ruang rapat Komisi E DPRD Jawa Tengah dengan menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan BKD Jawa Tengah, Pukul 11.00 WIB.

 Dalam RDP tersebut, perwakilan dari FRPG Jawa Tengah, Yudi Hariadsyah,S.Pd menyampaikan permasalahan PPPK Guru Pemprov Jawa Tengah meliputi PPPK Guru tidak mendapat jam mengajar (0 Jam), mengajar tidak linier dengan SK maupun Serdik serta penempatan jauh dari domisili, yang telah menjadi perhatian Bapak Wakil Gubernur Jawa Tengah sejak 16 April 2025 namun belum ada kejelasan relokasi dan realisasinya hingga saat ini, padahal usulan relokasi ini sudah diproses disdikbud sejak Juni 2024, sedangkan pada proses relokasi sebelumnya dibulan September 2023 berhasil merelokasi 1000 lebih PPPK Guru dalam waktu dekat, namun proses kali ini sudah hampir 1 tahun tanpa ada kejelasan meminta segera ada legalitas terkait Surat Tugas/SPMT terbaru serta SK Relokasinya., 

 Terpisah, pihak disdikbud yang diwakili Kabid Ketenagaan Disdikbud Prov Jawa Tengah (Nasikin, S.STP., M.Kom) terkonfirmasi proses ini terus diupayakan dan memang benar sudah turun surat dari Ditjen GTK Kemendikdasmen yang telah mengijinkan relokasi 600an PPPK guru, tertanggal 21 April 2025, hanya saja disdik masih menunggu BKD untuk mendapatkan surat/jawaban dari KemenpanRB terkait perubahan formasi/revisi penempatan unit kerja, data sudah dikirim ke-BKD untuk difasilitasi ke-kemenpanRB akan segera dilaporkan kepada Pak Wakil Gubernur dan mudah-mudahan proses relokasi ini selesai sebelum tahun ajaran baru sudah ada SK relokasi dan SPMT relokasi. Hal ini diperkuat pernyataan Kepala BKD Prov Jawa Tengah (Raden Rara Utami Rahajeng, S.H., M.M) bahwa BKD tidak tinggal diam terus berproses, mengupayakan yang terbaik sesuai aturan, namun saat ini masih menunggu data usulan ter-update dari Disdikbud Prov Jawa Tengah beserta surat jawaban dari Kemendikdasmen untuk segera diurus perijinannya ke-KemenpanRB di awal Juni 2025 dan secepatnya masalah relokasi segera ada kejelasan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

 Sebagai fasilitaor RDP, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, DR. Messy Widiastuti, M.A.R.S, bersama Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah,Yudi Indras Wiendarto, S.E menyampaikan masalah ini mejadi perhatian serius bersama yang harus segera diselesaikan, mengingat melibatkan ASN Provinsi Jawa Tengah,, Komisi E DPRD Jawa Tengah mendorong Disdikbud dan BKD Jawa Tengah untuk segera mengupayakan selesaianya proses relokasi ini dan dalam waktu dekat Bersama BKD dan Disdikbud Jawa Tengah akan ke KemenpanRB untuk mengurus hal ini hingga nantinya tuntas tanpa ada masalah kedepannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun