Menurut Prof. Mahfud MD, jika negara kita kondisinya seperti ini terus, maka 2023 akan bubar. Marilah kita lihat pernyataan sang profesor, ahli hukum, mantan menteri dan seorang dosen yang sangat ekstrim ini.
Indonesia, negeri dengan sejuta potensi dan kekayaan alam yang melimpah, kembali dihadapkan pada permasalahan akut yang mengancam fondasi kenegaraan kita. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar tentang dugaan korupsi yang mencapai angka fantastis, Rp193 triliun.
Beberapa hari yang lalu, lagu bayar bayar bayar menjadi trending topik dan viral di media sosial, karena mengkritik polisi yang apa-apa kegiatan minta uang.
Mungkin saja sebagian pihak mengatakan lahirnya lagu ini adalah sesuatu yang mengada-ada atau tindakan pansos, tetapi mungkinkah syair lagu itu sampai muncul ke permukaan jika hal itu memang tidak ada?
Belum selesai keterkejutan itu mereda, seorang siswa SMA dengan lantang menyatakan bahwa semua guru itu korup. Di tengah riuh rendah situasi ini, seorang profesor yaitu Prof. Mahfud MD memperingatkan bahwa jika Indonesia tidak segera berbenah, pada tahun 2030 negeri ini bisa saja bubar.
Pertanyaannya: apakah ini sebuah peringatan yang berlebihan, atau justru sebuah realitas yang harus segera kita hadapi?
Dugaan Korupsi Rp193 Triliun: Puncak Gunung Es?
Kasus korupsi triliunan rupiah di nberbagai bidang seperti korupsi Tamvang Timah yang 271 triliun dan dugaan korupsi di Pertamina Rp193 triliun merupakan angka yang nyaris tak terbayangkan bagi rakyat biasa.
Angka ini bukan hanya mencerminkan besarnya uang negara yang berpotensi diselewengkan, tetapi juga menyoroti sistem pengawasan yang lemah dan moralitas pejabat yang semakin terkikis.
Jika benar dana sebesar itu dikorupsi, maka kita harus bertanya: bagaimana mungkin sistem pemerintahan membiarkan hal ini terjadi? Siapa saja yang terlibat? Dan, lebih penting lagi, apakah ini satu-satunya kasus besar yang selama ini tersembunyi dari publik?