Mohon tunggu...
Widianto.H Didiet
Widianto.H Didiet Mohon Tunggu... Model - Pria Tampan Pencari Cinta

Seorang pecinta seni yang mencari makan dari dunia kreatif, suka jalan jalan selama tidak menyusahkan dan tentunya sangat menikmati Wisata Kuliner sebagai kebutuhan wajib yang tidak bisa ditinggalkan. Aktif di dunia fotografi sebagai praktisi, hobi dan sekaligus pengisi pundi pundi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Semua Ikan Halal pada Masanya

26 Agustus 2021   05:40 Diperbarui: 26 Agustus 2021   05:46 4161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikan Patin Bakar Bambu (dokpri)

Ada teman saya seorang Muslim yg tidak mau makan ikan Lele ataupun ikan Patin. Usut punya usut mahzabnya bukan Suni seperti teman-teman Muslim lainnya yg umum saya temui di Indonesia, dalam mahzabnya tidak boleh (diharamkan) untuk memakan ikan yg tidak bersisik termasuk kerang, cumi, udang dan sebagainya.

Penasaran dong saya, dasarnya apa? Secara dari Al Quran ataupun ajaran agama yg diajarin ke saya dari kecil gak pernah ada larangan itu.. cuma hewan babi yg jelas disebutkan haram

Ternyata, jawabannya saya temukan di Kitab Perjanjian Lama yg merupakan Kitab Taurat, kitabnya Nabi Musa yg merupakan bagian di Alkitabnya umat Kristen.

Coba cek;
Alkitab
Perjanjian Lama/Taurat
Imamat 11:9
Dari segala yang ada di dalam air berikut ini, kamu boleh memakannya: setiap yang bersirip atau bersisik di dalam air, di dalam laut dan di dalam sungai, mereka boleh kamu makan.

Imamat 11:10
Tetapi, setiap yang tidak bersirip dan bersisik di dalam laut dan di dalam sungai dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang tinggal di dalam air, mereka itu kejijikan bagimu.

Imamat 11:11
Ya, mereka merupakan kejijikan bagimu. Dari dagingnya kamu tidak boleh memakannya dan terhadap bangkainya kamu harus merasa jijik.

Imamat 11:12

Segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam air, itu kejijikan bagimu.

..............

Dari sini, saya sepertinya bisa menyimpulkan bahwa umat Muslim dari mahzab yg dianut teman saya itu, sebelumnya adalah pengikut Nabi Musa, salah satu utusan Allah yg juga disebutkan dalam Al Quran. Dimana mereka juga mengikuti larangan dari Nabi Musa.

Sekedar catatan; Nabi Musa adalah moyangnya bangsa Israel, yg membawa bangsanya keluar dari Mesir melintasi padang tandus menuju Tanah Perjanjian..

Dimana di era nabi Musa ini larangan makan Babi juga mulai berlaku... babi jelas gak bakal ada di padang tandus, pastinya jika ada di perjalanan mereka, hewan itu pasti import dari negeri lain dan pasti mahal harganya..

Kalaupun ikan tak bersisik dilarang di jaman itu, timbul pertanyaan, apakah hewan itu banyak ditemui saat perjalanan mereka atau bahkan tidak ada sama sekali? Kalau banyak ditemu8 kenapa dilarang? 

Hal ini perlu dianalisa, secara cukup banyak hewan yg dilarang dikonsumsi saat itu (cek kitab imamat komplit)..  

Atau apakah nabi Musa menyampaikan larangan itu dengan harapan umatnya gak minta makanan yg aneh2 dan mahal, Panggang unta saos padang misalnya... bisa jadi lho secara umatnya itu banyak maunya.. tapi ah entahlah...

Eh btw, unta juga termasuk hewan haram saat itu... namun jadi halal di masa nabi Muhammad. Kenapa? Ya mungkin karena di arab unta banyak dan sudah umum dimakan.. entahlah...

Nah, selanjutnya ajaran Nabi Musa ini tentunya berkembang dan meluas, terbukti dalam Islam yg baru ada ribuan tahun setelahnya ada mahzab yg masih melaksanakan larangan dari era Nabi Musa tersebut bahkan hingga kini...

Kenapa mereka tidak menghilangkan larangan makan ikan tak bersisik ini, dimana di era nabi Muhammad ikan tidak bersisik tidak masuk kategori haram?

Logikanya, jika mereka tadinya umat nabi Musa dan mengikuti hukun Taurat, lalu menjadi pengikut nabi Muhammad, kenapa aturan lama masih mereka gunakan? Kenapa tidak ikut yg baru? Apa alasannya?

Nah ini yg harus mengulik sejarah, sulit sepertinya buat saya mencari bahannya, kasarnya harus belajar lagi dari sisi yg beda, lagipula banyak kemungkinan yg bisa jadi alasan, seperti misalnya belum update atau sudah terlanjur terbiasa dengan larangan itu.. entahlah..

Coba bandingkan dengan Al Quran,

Al-Maidah: 96
"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan."

QS An-Nahl : 14
"Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan, agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar, dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur."

.......

Dalam pelajaran agama islam yg saya tau dari pelajaran umum di sekolah ataupun ketika ngaji, (di Indonesia mayoritas adalah mahzab Suni jadinya sepertinya hukum dan aturan yg diajarkan ke saya adalah dari mahzab itu) segala hal yg dari laut itu halal dimakan asalkan doyan, jadi buat saya janggal ada larangan makan ikan tak bersisik seperti itu.. (mana saya doyan ikan patin bakar bambu restoran karimata, enak tauu!)

Tapi setelah tau asal muasal ikan tak bersisik hukumnya haram di mahzab itu adalah berasal dari era Nabi Musa, saya juga jadi tertarik akan awal mula aturan itu berlaku di kaum mereka, sejarah kaumnya dan apa saja terms n condition di mahzab itu dan hubungannya dengan era Nabi Musa..

Kenapa tertarik? Pertama karena adanya perbedaan aturan & hukum islam antar mahzab, dimana saya yakin aturan yang sejati dari Allah tidak akan mengalami perubahan yg signifikan dari masa kapanpun, kecuali jika ada campur tangan penguasa dalam hal ini pemimpin satu kaum dimasanya.. Bagaimanapun mencari hukum Tuhan yg sejati itu tidak mudah.... dan Kedua, untuk memahami Islam dari sisi yg berbeda.. maklumlah saya kepo.. 

Namun setidaknya, saya menghormati apa yg mereka imani, jika memang bagi teman saya ikan tidak bersisik itu haram, ya saya tidak akan ngajak dia makan seafood. Mungkin akan lebih baik kalau saya mengajaknya makan Steak, lebih netral dan tetap enak, apalagi kalau dia yang bayar... hahahaha

Tapi yg pasti dengan mereka mengikuti larangan dari Nabi Musa, itu adalah merupakan bukti bahwa kaum mereka adalah kaum yg beriman pada Allahnya Nabi Musa yang juga Allahnya Nabi Muhammad, jauh sebelum Nabi Muhammad lahir..

Senior dalam iman berarti...

Jakarta, 26 Agustus 2021

Widianto.H.Didiet

btw, ada yg tau mahzab yg dianut teman saya itu? Tulis di komentar ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun