Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Pada hari peresmiannya, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September lalu.
6. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.
Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif.
Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
7. Subsidi Gaji Karyawan
Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap.
Itulah beberapa bantuan dari pemerintah yang telah dikeluarkan selama pandemi untuk meringankan beban masyarakat ditengah kesulitan yang dihadapi mereka saat ini, terkait persoalan diatas kita dapat melihat bahwa Pancasila berperan penting dikehidupan sehari-hari.
Adapun sila ke-3 dan ke-5 yang telah dicerminkan dalam persoalan diatas yaitu
Sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, disini dapat kita lihat bahwa sila ketiga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu menghadapi semua hal yang menjadi rintangan atau hambatan dinegera ini,dan kita diajarkan untuk bergotong-royong membantu yang lain disaat mereka kesusahan dipandemi ini.
Sila Kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maksud dari sila kelima ini adalah memperlakukan adil semua rakyat yang telah terkena dampak dari pandemi ini, tidak ada pilih-pilih dipandemi ini kita sama, jadi pembagian bantuan ini harus merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
sumber: https://www.kompas.com/