Mohon tunggu...
Akhmad Zaenuddin
Akhmad Zaenuddin Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bakwan dalam genggaman

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masyarakat Siap Patungan Membangun Gedung KPK

21 Juni 2012   20:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:41 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tempat kerja para pegawai dan pejabat KPK yang saat ini tersebar di Gedung yang berbeda -- Yakni, Gedung KPK di Jl Rasuna Said, Gedung BUMN 1 lantai, dan Gedung Upindo -- saat ini sedang menjadi sorotan para pimpinan KPK. Hal ini juga tak lepas dari jumlah pegawai KPK yang berjumlah 700 orang, sementara gedung KPK saat ini hanya berkuota 360 orang.

Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengeluarkan uneg-unegnya mengenai langkah DPR yang tak kunjung menganggarkan dana untuk pembangunan gedung KPK.

"DPR meminta KPK untuk speed up program dan performa pemberantasan korupsi, tapi pembangunan gedung juga tak disetujui," ujar Bambang.

Dalam pernyataannya, Bambang pun berniat meminta sumbangan dari masyarakat untuk pembangunan gedung bila DPR masih lelet.

"Makanya, kami ada ide, bila DPR tak memberikan anggaran untuk pembangunan gedung, mungkin bisa dengan cara meminta sumbangan kepada masyarakat agar KPK bisa bekerja secara normal." Pungkasnya. (hukumonline.com)

***

Kondisi seperti ini terasa sangat kontradiktif dengan realitas yang terjadi selama ini. Di mana  jika untuk keperluan pribadinya, DPR terkesan sangat royal. Ini dapat dilihat dari renovasi ruang Banggar DPR yang menelan biaya puluhan milliar rupiah dan anggaran pembangunan gedung baru DPR yang menembus angka trilliunan rupiah.

Teramat ironis pula, mengingat beban kerja yang disandarkan pada KPK amatlah besar, namun tidak senantiasa mendapat dukungan yang memuaskan dari DPR. Sementara di sisi lain, sebagaimana diungkapkan oleh Pak Bambang, bahwa DPR selalu menuntut KPK untuk speed upprogram dan performa pemberantasan korupsi.

Memang, tak elok rasanya jika harus melihat pimpinan KPK berkeluh kesah tentang sarana prasarana tempat mereka bekerja. Tapi apalah daya, mungkin keberadaan gedung yang ada sekarang memang membuat kinerja sebagian unsur-unsur KPK kurang maksimal. Sehingga kondisi ini memunculkan statement yang terkesan berani dari salah satu pimpinan KPK.

Dapat dipahami tentunya, jika tempat kerja yang terpisah-pisah antara unsur KPK yang satu dengan yang lain membuat pimpinan KPK gerah. Efisiensi waktu dan kordinasi antar anggota adalah hal paling utama yang bisa terhambat jika kondisi demikian berlangsung. Tak pelak,  hal ini tentu pula akan berakibat pada out put dari kinerja KPK sendiri.

Masyarakat pastinya tak ingin kinerja KPK diganggu oleh hal-hal yang berada di luar tugas pokok KPK, yakni memberantas korupsi. Hal ini pun tak lepas dari keberadaan kejahatan "kerah putih" tersebut yang telah menjadi musuh besar rakyat Indonesia serta menjadi momok menyeramkan bagi eksistensi pembangunan bangsa dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun