Mohon tunggu...
Melanius Oematan
Melanius Oematan Mohon Tunggu... Guru - Olahraga, sastra, musik, jurnalistik, video editor

Melton Oematan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPG 2022 dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

14 Februari 2022   19:21 Diperbarui: 14 Februari 2022   19:24 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kemendikbud telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2022. Prosedur pertama yang harus dilalui adalah penetapan linearitas. Pada tahap ini, guru yang lulus harus melanjutkan proses pengisian biodata dan mengupload beberapa dokumen.

Para guru yang lulus linearitas sedang melakukan proses pengisian data. Kerja keras, cepat, dan tepat harus dilaksanakan oleh para guru untuk proses ini agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya. 

Pertanyaannya, mengapa para guru harus berjuang untuk mengikuti PPG?

PPG dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

PPG memang menjadi asa bagi para guru untuk meningkatkan kesejahteraan.  Sebagian besar guru Indonesia adalah tenaga honorer sekolah yang pendapatannya tidak sesuai UMR. Kesejahteraan guru memprihatinkan. 

Dengan mengikuti PPG dan dinyatakan lulus, seorang guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Pendapatan ini bisa menambah kesejahteraan guru. Tidak heran jika banyak guru berlomba-lomba mendaftarkan diri mengikuti PPG.  PPG bisa menyelamatkan guru dari kemiskinan dan kemelaratan.


Fenomena ini serentak menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan guru dari pihak-pihak pengambil kebijakkan. Peran guru yang sangat signifikan dalam pembangunan negara tidak setara dengan pendapatan yang diterimanya. Sudah seharusnya guru mendapatkan peningkatan kesejahteraan tanpa harus melalui proses yang rumit. 

Jika dilihat bantuan yang diberikan kepada guru oleh pemerintah selama masa covid sebanyak 1 kali. Bantuan ini tentu tidak bisa membantu guru agar tidak terperangkap dalam kemiskinan. Jika ada bantuan yang lain, maka prosesnya diperumit sehingga guru susah mendapatkan bantuan.

Seharusnya guru diberi kelonggaran untuk menerima bantuan peningkatan kesejahteraan. Fokus guru haruslah mendidik anak-anak dan bukannya harus terlibat dalam proses yang rumit untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun