Mohon tunggu...
Mellisa PurnamaDewi
Mellisa PurnamaDewi Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS SOEGIJAPRANATA

MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Media Sosial di Tengah Pandemi

7 Januari 2021   01:05 Diperbarui: 7 Januari 2021   01:12 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini peran media sosial memegang peranan penting dalam menyebarkan informasi yang disampaikan kepada publik. Di masa pandemi masyarakat terbatasi oleh jarak dan waktu. Juga masyarakat tidak dapat bertemu secara tatap muka, di sini peranan media sosial begitu terlihat. Kita tetap dapat bertemu secara virtual (online). Setiap media punya peran masing-masing dalam melakukan tugasnya. 

Misalnya WhatsApp berperan sebagai aplikasi messenger online yang saat ini banyak digunakan untuk berbagai hal seperti chat personal, komunitas, seminar online, dan sebagainya. Di masa pandemi ini Media sosial memiliki fungsi seperti dua sisi mata pisau, satu sisi positif jika digunakan dengan baik dan disisi yang lain bisa menjadi negatif jika berita yang disebarkan merupakan berita yang hoax. Sisi positif yang dapat kita lihat adalah perkembangan ekonomi memlalui media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat transaksi penjualan secara digital atau online terus meningkat ditengah pandemi Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, peningkatan transaksi digital ini diakibatkan oleh bergesernya tren konsumen di masa kedaruratan kesehatan ini. pada April lalu transaksi dagang online meningkat sebesar 480% dibandingkan Januari. Dari peningkatan tersebut pemerintah mendorong UMKM untuk go online.

Usaha pemerintah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat bertahan ditengah pandemic ini dengan usaha yang mereka miliki. Sehingga peluang penghasilan meningkat dengan adanya UMKM yang go online. Ada hikmah yang bisa kita ambil dari pandemi ini yaitu penggunaan media sosial dan internet di Indonesia berkembang begitu pesat. 

Masyarakat harus beradap tasi dengan situasi yang ada agar dapat bertahan hidup. Beralih disisi pendidikan media sosial juga menjadi sarana untuk penilaian dan pembelajaran online. Bagi sebagian orang menggunakan media sosial menjadi tantangan tersendiri. Tetapi bagi kamu millennial dimasa pandemi ini adalah waktu untuk mengembangkan kreativitas. 

Pemerintah mengeluarkan kebijakan sekolah online / daring untuk mengurangi peningkatan angka Covid -19. Namun disisi lain masih banyak orang yang beradaptasi dengan media sosial untuk tetap bertahan hidup. Karena paksaan keadaan maka semua masyarakat harus beradaptasi dengan media sosial dan penggunaan media lainnya diinternet. 

Selain itu sektor pendidikan diIndonesia cenderung maju kearah penggunaan teknologi , tekanan keadaan membuat sektor pendidikan berkembang bersama dengan teknologi serta media sosial. 

Sisi negative yang kita lihat dari penggunaan teknologi ini adalah setiap masyarakat yang bersekolah dituntut untuk memiliki pc atau smart phone yang kompatibel dengan media sosial yang digunakan. Untuk kalangan menengah kebawah hal tersebut sangat berat yang biasanya seorang anak menggunakan smart phone milik ibu / ayahnya sekarang di tuntut untuk memiliki sendiri karena harus bersekolah secara online. Bagi kalangan keatas hal tersebut adalah hal mudah , bahkan mereka memfasilitasi anak mereka dengan sangat mewah agar dapat belajar dengan baik.

Dilihat dari sisi hukum dan politik media sosial juga menjadi sarana penyampai informasi. Seperti misalnya kampanye pemilihan kepala daerah yang berlangsung Desember lalu , kampanye yang dilakukan calon kepada daerah dilakukan secara online. Media sosial menjadi sarana kampanye. 

Media yang digunakan untuk menarik simpati warga adalah Instagram dan Facebook. Seperti yang kita ketahui penggunan media tersebut di Indonesia sangat banyak diminati warga Indonesia. Pengunaan di bidang hukum yang kita ketahui adalah penerbitan undang-undang baru tetang cipta kerja. Penerbitan tersebut banyak di protes masyarakat karena isinya kebanyakan merugikan buruh dan menguntungkan bagi para pengusaha. 

Diaspek sosial dan budaya akan sedikit beda karena pengunaan media sosial. Sosialisasi yang yang dilakukan banyak mahasiswa dan siswa adlah secara online , jadi pengenalan akan sesama teman atau mahasiswa akan berbeda dari pada sebelum pandemi. Namun sisi positif yang didapatkan dari pengunaan media sosial pada aspek sosial budaya ada pada sisi penyebar luasan informasi budaya Indonesia. meski tidak dapat mengeksplor Indonesia secara langsung banyak konten yang ditujukan kepada turis mancan negara untuk mengetahui budaya Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun