Mohon tunggu...
MelisaVindi
MelisaVindi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa di Universitas Slamet Riyadi Surakarta semester VI

Saya merupakan mahasiswa semester 6 di Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok KKNT UNISRI Kelompok 22

4 Agustus 2022   21:56 Diperbarui: 4 Agustus 2022   22:15 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM merupakan penegasan loyalitas dan solidaritas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) untuk mewujudkan visi dan misi Universitas Slamet Riyadi Surakarta. 

Pelaksanaan KKNT ini dijalankan sesuai aturan dari universitas dan dilaksanakan secara berkelompok, pelaksanaan KKNT Kelompok 22 ini di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

Desa Pojok merupakan salah satu desa atau kelurahan yang terletak di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Desa Pojok ini memiliki jumlah penduduk sekitar 6000 jiwa dan letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. 

Di Kabupaten Karanganyar tak hanya fenomena perceraian yang menonjol, kasus pernikahan anak di Karanganyar juga menunjukkan angka mencengangkan disetiap Kecamatan maupun setiap desa. Bahkan data di PA (Pengadilan Agama) setempat, kasus pernikahan anak di Bumi Intanpari ternyata tertinggi di Solo Raya.

Kegiatan KKNT ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi tentang pernikahan berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan memberikan edukasi tentang Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok untuk bangkit pasca pandemi dan mengurangi tingginya angka persentase Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Karanganyar.

Sosialisasi Pernikahan Usia Anak dilaksanakan Kamis, 4 Agustus 2022 di Aula Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini turut mengundang Putri Amaranggana Duta GenRe Jawa Tengah tahun 2022, Bapak dan Ibu Kepala Desa Pojok, Perangkat Desa Pojok, dan Remaja Karang Taruna setempat. Kegiatan berlangsung dengan dipandu Master of ceremony saudari Melisa Vindi Novita dan moderator saudara Saryanto.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di masyarakat Desa Pojok dan selanjutnya akan diterapkan dalam kehidupan." Demikian diungkapkan oleh Kepala Desa Pojok Kukuh Ragil Putro, Kamis (4-8-2022).

Lebih lanjut Kukuh Ragil Putro mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Sosialisasi yang merupakan program kerja Individu Melisa Vindi Novita dan kepada tamu undangan yakni Karang Taruna yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dalam Sosialisasi Pernikahan Usia Anak di Desa Pojok, Mojogedang, Karanganyar

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan antusias dari pihak yang dilibatkan dan harapannya agar sosialisasi ini bisa memberikan manfaat kepada pemuda Karang Taruna terkait pencegahan Pernikahan Usia Anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun