Mohon tunggu...
melisa emeraldina
melisa emeraldina Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk Berbagi Pengalaman

"Butuh sebuah keberanian untuk memulai sesuatu, dan butuh jiwa yang kuat untuk menyelesaikannya." - Jessica N.S. Yourko

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Migrasi ke TV Digital dan Segala Kebingungan Masyarakat

28 Juli 2021   16:35 Diperbarui: 28 Juli 2021   16:40 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Menonton TV Bersama (Freepik/Master1305)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengumumkan rencana migrasi TV Analog ke TV Digital akan dimulai pada 17 Agustus 2021 dan paling lambat akan diselesaikan pada November 2022. Selanjutnya seluruh siaran TV analog akan berubah menjadi TV digital.

Sebenarnya migrasi ke TV Digital sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Dalam kesepakatan yang dilakukan melalui  International Tellecomunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006 juga telah disepakati bahwa akan dilakukan migrasi ke TV Digital mulai Juni 2015. (Sumber: kpi.go.id)

Indonesia terlambat. Maka melalui UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimasukkanlah aturan baru bidang penyiaran untuk mendukung percepatan migrasi ini.

Apa itu TV Analog dan TV Digital?

Menurut Wikipedia, televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan atau frekuensi dari sinyal. 

Sedangkan TV digital dijelaskan sebagai jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

Kenapa Harus Berubah?

Ternyata ini ada hubungannya dengan efisiensi penggunaan frekuensi. Pada jenis analog, siaran televisi membutuhkan lebar pita frekuensi  8 Mhz. Sedangkan dalam jenis digital, pita frekuensi 8 Mhz tersebut bisa memancarkan 5 siaran TV sekaligus dengan kualitas gambar high definition (HD) atau 13 siaran TV dengan kualitas gambar standard definition (SD) melalui sistem siaran multipleksing.

Dengan perubahan ini, menurut kpi.go.id, lembaga penyiaran tidak perlu lagi melakukan investasi lagi untuk membangun infrastruktur pemancar. Karena semua hal tersebut akan dilakukan oleh penyelenggara multipleksing. Selanjutnya, investasi infrastruktur penyiaran menjadi murah karena ditanggung  bersama-sama oleh beberapa lembaga penyiaran. Lebih efisien bukan?

Apa Kelebihan Siaran TV Digital?

Dalam siaran TV analog, jarak lokasi perangkat televisi dengan lokasi infrastruktur  sangat berpengaruh pada daya tangkap siaran. Semakin dekat jaraknya maka siaran semakin  jelas. 

Sebaliknya, semakin jauh perangkat televisi dari infrastruktur, sinyal yang ditangkap semakin lemah. Kualitasnya juga dapat semakin buruk jika terhalang bangunan tinggi atau cuaca sedang tidak baik, misalnya berangin dan hujan deras.

Hal ini berberda dengan siaran TV Digital yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan tv analog. Siaran TV ini diklaim lebih stabil, gambarnya jelas dan suaranya pun jernih dimana pun berada dan dengan kondisi cuaca apapun.

Anda tidak perlu kuatir TV Anda "banyak semutnya", berbayang atau suaranya seperti kantong kresek. Siaran dengan resolusi tinggi (HD) pun akan lebih efisien.

Ditambah lagi, akan ada lebih banyak pilihan saluran televisi yang bisa Anda nikmati secara gratis karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

Perlukah Membeli TV baru? 

Anda tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital. Memang saat ini sudah tersedia jenis TV yang telah dapat menangkan siaran digital. Namun bagi Anda yang belum memiliki TV digital, maka tidak perlu kuatir, Anda bisa menambahkan set top box pada perangkat TV Anda. Harga set top box berkisar antara Rp 200 ribu - Rp 300 ribu. 

Menurut Kompas.com, kabarnya, Pemerintah akan membagikan 7 juta set top box untuk masyarakat miskin secara gratis.

Bagaimana Cara Mengetahui TV Digital Kita Digital atau Bukan?

Ciri utama TV digital adalah bukan TV tabung. Namun begitu, ternyata tidak semua tv layar datar (flat) adalah TV digital. 

Ciri TV layar datar yang sudah bisa menerima siaran digital adalah memiliki  fitur pencarian siaran digital. Ini bisa diketahui melalui fitur "tuning" yang memiliki pilihan untuk mencari siaran televisi analog (ATV) atau digital (DTV). 

Meski begitu, untuk mengeceknya tentu harus tetap dihubungkan dengan antena UHF.

Apakah Harus Disambungkan dengan Internet?

Ternyata, saya pun baru paham, bahwa siaran TV digital ini tidak seperti TV streaming yang sekarang banyak bermunculan. Alias, tidak harus disambungkan dengan internet. 

Untuk dapat menikmati siaran televisi digital, yang Anda  butuhkan adalah antena ultra high frequency (UHF) yang disambungkan pada set top box.

Bisakah Menonton TV Streaming?

Jika Anda membayangkan setelah memasang Set Top Box lalu menyambungkan dengan internet  maka Anda dapat berlangganan dan menonton layanan TV streaming, maka Anda salah.

Yang dapat menghubungkan Anda dengan layanan TV streaming adalah Android TV box. Android TV box mengubah TV Anda menjadi Smart TV yang digunakan untuk menonton tayangan streaming di Youtube maupun layanan TV streaming  berbayar lainnya. Tampilannya  pun akan serupa dengan smartphone karena berbasis Android.

*

Semoga menjawab segala pertanyaan tentang TV Digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun