Mohon tunggu...
melinia lasmanatasya
melinia lasmanatasya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

selamat membaca tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yukk simak kondisi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan LGBT

8 Oktober 2019   06:59 Diperbarui: 15 Oktober 2019   11:20 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari beberapa berita dalam media online  tersebut menanamkan stereotype dalam masyarakat bahwa memiliki perbedaan seksual daripada umumnya menjadi LGBT terutama transgender tidak dapat diterima sepenuhnya oleh masyarakat bahkan kebanyakan masyarakat maupun pemerintah menolak dengan keras keberadaan mereka ditengah-tengah masyarakat. 

Hingga saat mereka ingin mencari nafkahpun banyak masyarakat yang tidak menerima keberadaan mereka karena dianggap mengganggu. Tetapi dalam berita diatas beberapa tidak terdapat wawancara kepada transgander yang menjadi objek dari setiap pemberitaan. 

Seakan-akan media membangun prespektif hanya dari masyarakat saja tentang keberadaan LGBT. Pada salah satu berita diatas juga terdapat pelanggaran kode etik yang mana wajah dari waria yang tertangkap tidak diblur dan nama dari mereka tidak diinisialkan. Yaitu kode etik nomor Sembilan belas yang berisi Jurnalis menghormati privasi, kecuali untuk kepentingan publik. Seorang transgender juga merupakan seorang manusia yang sama-sama ingin dijaga privasinya. 

Tetapi dengan berita yang kebanyakan memberi informasi identitas yang detail membuat mereka menjadi kesulitan untuk mencari tempat tinggal,  kesulitan mencari pekerjaan, dan bertahan disebuah keluarga. Karena media membentuk citra yang dapat dikatakan tidak baik, karena setiap hal yang dilakukan oleh kaum LGBT sudah dipandang negative dan merugikan banyak orang. Dengan salah satu pemberitaan diatas yang berisi tentang kaum waria dipangkas rambutnya agar terlihat seperti pria. Menunjukan bahwa kebebasan waria atau transgender yang sangat dibatasi oleh adanya keadaan sosial di masyarakat Indonesia. 

Informasi yang dikemas dalam bentuk berita ini menggambarkan bahwa menjadi transgender itu sulit karena dalam keadaan sosial mereka seperti dipenjara karena tidak bisa berjalan dengan lepas karena sedikit hal yang mereka perbuat sudah dianggap tidak dapat diterima oleh kebanyakan masyarakat. 

Berita tersebut memberi informasi bahwa karakteristik dari seorang waria yang kebanyakan melakukan hal yang meresahkan seperti mabuk-mabukan, mesum, dan melakukan hal yang merugikan orang lain. Dan berita terakhir yang memberikan informasi terkait waria yang tewas usai bugil layani pelanggan. 

Terdapat sebuah opini awal yang mengatakan "diduga waria ini merenggang nyawa usai berkencan melayani tamunya" tidak jelas yang dimaksud melayani tamunya membuat arti menjadi ambigu. Dalam berita tersebut juga menampilkan nama asli korban tidak dengan inisial. Dari kedua hal tersebut sudah melanggar kode etik jurnalistik. Melanggar privasi korban dan terdapat prasangka dari sang jurnalis yang sebenarnya tidak boleh ada atau diitampilkan.

Kesimpulannya masih banyak media yang melanggar kode etik jurnalistik dalam pemberitaan LGBT atau lebih berfokus pada transgender dapat dilihat dari masih menampilkan identitas tersangka dan masih terdapat beberapa opini jurnalis yang ada dalam berita. Hal ini sangat berdampak bagi sebuah media tetapi lebih berdampak lagi pada tersangka, korban dan lain-lain yang merupakan objek dari sebuah berita dapat berdampak bagi proses keberlangsungan hidup mereka. Maka dari itu dengan adanya analisis ini semoga dapat menjadi informasi untuk seorang jurnalis dan orang yang ingin menjadi jurnalis agar dapat lebih taat kepada kode etik jurnalistik. Agar informasi yang kita berikan dapat menjadi informasi yang baik untuk edukasi tanpa harus ada yang merasa dirugikan dan terkena dampak dari informasi yang kita berikan .

Sumber:

Nugroho, B.S (2013) Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Jakarta. Perpustakaan Nasional RI: Katalog Dalam Terbitan (KDT) 

Ghifara, M & Nasionalita, K. (2015). Isu LGBT Dalam Bingkai Media Online (Analisis Framing Robert Entman Pada Pemberitaan Kasus SGRC-UI Terkait ISU LGBT di Indonesia Pada Republika.co.id dan okezone.com). Vol. 6 No. 1. diakses pada 7 oktober pukul 19.40 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun