Mohon tunggu...
Meliana Chasanah
Meliana Chasanah Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Writer

Far Eastern Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Intimidasi Teologi Atas Nama Toleransi

22 Maret 2021   15:35 Diperbarui: 22 Maret 2021   15:53 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh : Meliana Chasanah

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, pada akhir Februari lalu memberikan surat keterangan kepada Kemenag untuk merevisi materi buku pelajaran Agama Islam yang diterbitkan oleh Kemendikbud. Materi yang dimaksud oleh PGI karena menyinggung pandangan Injil dan Taurat pada pelajaran Agama Islam kelas VII SMP dan XI SMA. (Detik.com, 21/03/2021) 

Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, mengaku keberatan dengan langkah yang diambil oleh PGI. Bahkan, tanggapan keras datang dari Ustaz Nurbani Yusuf, selaku pengurus MUI dan pengasuh Komunitas Padhang Maksyar Kota Batu. Beliau menyatakan tindakan PGI tersebut sudah bukan lagi toleransi, tapi intimidasi teologi atas nama toleransi. (pwmu.co, 21/03/2021) 

Sungguh sangat disayangkan tindakan dari Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang langsung merespon keluhan PGI tersebut. Para stafnya pun diperintahkan agar mendalami dan memperbaiki materi pelajaran Agama Islam sekaligus untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud.

Sikap PGI memang sudah keterlaluan dan berani ikut campur dalam keyakinan umat Islam. Mereka pun berani mengoreksi ajaran agama Islam. Sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenag dan Kemendikbud justru menyetujui usulan revisi tanpa pikir panjang.

Bila kebijakan ini terus berlanjut, maka umat Islam akan terjerumus ke dalam dua hal. Pertama, pendangkalan akidah. Usulan dari PGI bisa mengaburkan akidah Islam yang sudah pasti benar, terutama pandangan terhadap kitab Injil dan Taurat yang banyak disebutkan di dalam al-Quran. Tentu saja ini sangat membahayakan akidah umat Muslim.

Selain itu, kebijakan ini menanamkan sikap pluralisme, pandangan yang menganggap bahwa semua agama adalah benar. Istilah yang sering dipakai saat ini, yaitu moderasi beragama atau berislam moderat. Padahal, pada tahun 2005, MUI telah mengharamkan paham pluralisme. Keputusan MUI berdasarkan firman Allah Swt., di antaranya :

"Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi" (QS. ali-Imran [3]: 85).

Kedua, semakin kokohnya sekularisme dalam pendidikan. Pdt. Gomar Gultom, selain meminta untuk revisi materi pelajaran Agama Islam, ia juga berharap agar pelajaran agama tidak disampaikan di ruang publik, seperti di sekolah-sekolah umum. Menurutnya, hal ini akan mempengaruhi kerukunan umat beragama lainnya.

Larangan untuk membenarkan dan mengamalkan isi kitab-kitab lain selain al-Quran telah ditegaskan oleh Rasulullah saw. tatkala Umar bin Khaththab membawa lembaran-lembaran Taurat. Beliau pun bersabda :

"Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnu Khaththab? Apakah dalam Taurat terdapat ajaran yang masih putih bersih? (Ketahuilah), andai saudaraku Musa hidup, ia tetap harus mengikuti ajaranku."(HR. Ahmad dan ad-Darimi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun