Mohon tunggu...
Melda Widayanti Okta
Melda Widayanti Okta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang

Jadilah seperti padi dan air walaupun ia sederhana tetapi mampu memberikan manfaat kepada banyak orang 🌾

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mitos Masyarakat terhadap Batu Telapak Kaki

21 September 2021   11:48 Diperbarui: 21 September 2021   11:55 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: situs batu tapak

Sepasang bentuk telapak kaki orang dewasa dibatu berukuran besar itu mengundang antusias masyarakat jabodetabek serta luar daerah lainnya, karena sebuah mitos serta keunikan yang dimiliki. Batu telapak kaki tersebut berada disebuah desa yang berbatasan langsung dengan daerah Serpong Tangerang Selatan-banten lebih tepatnya terletak di KP. Batu tapak desa cidokom kecamatan GunungSindur kabupaten Bogor.

Jika dilihat secara sepintas batu tersebut merupakan benda dan seperti batu-batu pada umumnya, hanya saja yang menjadi ciri khas adalah adanya bentuk sepasang telapak kaki berukuran orang dewasa. konon cerita dari penjaga situs, batu tersebut merupakan telapak kaki dari Raden gemang yang melakukan pertapaan berdiri selama 1 tahun dengan tidak berpindah tempat serta tidak makan ataupun minum, sehingga terbentuklah batu telapak kaki tersebut.

Terdapat mitos turun temurun yang menjadi kepercayaan masyarakat yaitu jika seseorang mendatangi tempat tersebut maka dia harus menginjakkan kaki dibatu itu, dan jika didapati ukuran kakinya sama persis serta pas dengan ukuran sepasang telapak kaki yang ada dibatu, maka orang tersebut akan memiliki kekayaan berlimpah dan keinginan atau hajatnya akan terkabul. Terlepas dari mitos kepercayaan masyarakat diatas bahwa adanya batu telapak kaki didaerah tersebut menjadi awal mula nama sebuah kampung yang sebelumnya bernama kampung cidokom desa cidokom kini menjadi kampung batu tapak.

Batu telapak kaki ini diperkirakan sudah ada sekitar tahun 1030/1579 M, dimana bersamaan dengan adanya kerajaan Pakuan Pajajaran ditanah pasundan wilayah barat pulau jawa, yang berlokasi diwilayah bogor dan situs tersebut masih termasuk ke dalam wilayah kota bogor, dari cerita orang terdahulu situs batu itu juga masih berhubungan dengan Zaman Prabu Siliwangi raja dari kerajaan Pakuan Pajajaran Pasundan. Tentu belum ada riset mendalam mengenai batu tersebut, serta belum ada referensi yang jelas mengenai kapan atau oleh siapa batu itu ditemukan.

kejelasannya juga masih simpang-siur hanya saja kisah tersebut merupakan cerita turun-temurun dari orang terdahulu tepatnya para penjaga situs dari generasi ke generasi yang masih diteruskan hingga sekarang. Saat ini situs batu telapak telah diresmikan oleh pemerintah kabupaten bogor dinas kebudayaan dan pasiwisata, sebagai salah satu situs cagar budaya yang dilindungi undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 Tentang cagar budaya.

Saya harap situs maupun mitos yang terkandung didalamnya akan tetap ada dan dilindungi, disinilah peran serta aksi anak muda diperlukan untuk ikut serta merawat situs tersebut, dimana kita ketahui bahwa generasi saat ini banyak yang tidak menghiraukan bahkan lebih asik dengan teknologi itu sendiri ketimbang memanfaatkan teknologi yang ada sebagai media pembelajaran terhadap situs bersejarah, dan tentu bukan hanya untuk mengetahui cerita dari mulut ke mulut saja, tetapi generasi muda juga harus memanfaatkan teknologi yang ada agar cagar budaya setempat bisa diketahui masyarakat luas dan tentu tujuannya agar tetap lestari dari generasi ke generasi.

Penulis: Melda Widayanti Okta, Mahasiswi semester 3, Prodi Sastra Indonesia, Universitas Pamulang.

Tugas mata kuliah: Sastra Lama

Dosen pengampu mata kuliah: Ibu Aryani S.Pd,. M.Pd

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun