7.Pembunuhan pendeta Yeremia (2020)
Kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani (68) pada 19 September 2020 di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua, adalah contoh pembunuhan yang tidak sah dan melibatkan anggota TNI. Pendeta Yeremia ditembak secara dekat, disiksa, dan akhirnya tewas karena kehilangan darah. Proses penyelesaian kasus berlangsung lambat dan tidak jelas karena kasus tersebut dialihkan ke pengadilan militer, bukan pengadilan umum seperti yang seharusnya. Akibatnya, hanya ada putusan ringan satu tahun penjara untuk tiga prajurit TNI, meskipun sebelumnya mereka dijatuhi hukuman 15 tahun.
8.Tragedi Rempang (2023)
Pada 7 September 2023 di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau sebuah peristiwa dimulai dari ketidaksetujuan warga terhadap proyek besar bernama Rempang Eco City yang akan mengambil tanah tempat tinggal mereka. Saat puncak kejadian, aparat tetap memaksa masuk untuk mengukur lahan dan memasang batu penanda, meskipun warga telah menghalangi jalan dengan pohon tumbang dan membakar ban. Bentrok tersebut menyebabkan 11 orang terluka, terdiri dari 10 murid dan 1 guru, serta 6 korban tambahan di hari berikutnya. Delapan warga ditahan karena ditemukan membawa senjata tajam, batu, dan katapel. Masalah ini masih belum terselesaikan karena meskipun pihak kepolisian berusaha berdialog, konflik soal hak atas tanah antara warga dan pemerintah di Pulau Rempang belum memperoleh keadilan yang benar-benar tercapai.
Pentingnya Mengingat September Hitam
Sejarah kelam gugurnya para pejuang Hak Asasi Manusia harus terus kita ingat bahwa bangsa ini belum benar-benar mendengar rakyatnya. September Hitam ini sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan besar terhadap perjuangan rakyat untuk didengar. Terutama pada situasi Indonesia saat yang masih sangat panas terkait aksi tuntutan rakyat pada pemerintah. Hal ini dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa peduli terhadap nasib bangsa Indonesia. Khususnya untuk generasi muda yang akan berkontribusi dan mengambil langkah untuk tanah air.
Sumber kekuatan adalah rakyat. Maka rakyat harus berani bertindak jika Ibu Pertiwi diperlakukan semena-mena. Di tahun 2025 sudah banyak aksi demonstrasi dan korban dari aksi tersebut. Untuk itu, selalu kenang mereka sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan yang mulia. Dengan demikian, terus berikan tuntutan kepada pemerintah berupa tuntutan 17+8. Harapannya negara Ibu Pertiwi bisa sembuh dan bisa menyejahterakan rakyatnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI