Mohon tunggu...
Meistra Budiasa
Meistra Budiasa Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Budaya dan Media

Dosen Komunikasi, Universitas Bung Karno, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ilusi Kebebasan dalam Media Internet

16 Agustus 2013   11:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:14 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Julian Assange dan Edward Snowden adalah orang yang kini diburu oleh pihak keamanan Amerika Serikat akibat ulahnya menyebarkan data dan informasi rahasia di dunia internet. Kedua orang tersebut ingin memperlihatkan kepada publik bahwa dunia cyber atau internet yang kita gunakan sehari-hari sudah tidak aman untuk privasi , karena suatu saat data-data itu akan dipakai oleh kepentingan politik dan bisnis.

Kasus Wikileaks merupakan kasus pertama yang menghebohkan dunia karena pembocoran kawat diplomatik keduataan besar Amerika Serikat di seluruh dunia. Sebagai pendiri Wikileaks, Julian Assange ingin membuka informasi kepada publik secara transparan bagaimana kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang melalui perwakilannya mendapatkan suatu informasi penting disuatu negara. Wikileaks sendiri memuat data informasi yang rahasia mengenai pesan-pesan dari perwakilan kedutaan di seluruh dunia mengenai kondisi negara yang ditempatinya. Melalui websitenya itu publik dapat mengetahui bagaimana cara negara adidaya itu mempengaruhi kebijakan politik internasionalnya sekaligus membuka rahasia dibalik perannya dalam politik internal suatu negara. karena keberaniannya itu Julian Assange sebagai pendiri Wikileaks menjadi buruan pihak keamanan Amerika Serikat dan berusaha untuk di ekstradisi namun ia meminta suaka ke Ekuador serta bersembunyi dalam Kedutaan besar negara tersebut di London, Inggris hingga saat ini.

Edward Snowden adalah mantan kontraktor teknik Amerika Serikat dan karyawan Central Intelligence Agency (CIA) yang menjadi kontraktor untuk National Security Agency sebelum membocorkan informasi program mata-mata rahasia NSA kepada publik. Alasan Snowden membocorkan rahasia kegiatan intelejen tersebut dikarenakan panggilan nurani karena merasa bersalah memata-matai jutaan warga dunia pengguna internet. Kejadian ini semakin mencemaskan para pengguna internet yang jumlahnya sudah mencapai ratusan juta bahkan mungkin miliaran orang ini. Snowden mengungkapkan bahwa dirinya ditugasi untuk mencatat rekaman data pemakai internet sampai ke tingkat orang biasa untuk menjadi data intelejen yang suatu saat dapat dimanfaatkan demi keamanan nasional. Proyek ini atas permintaan perusahaan intelejen swasta bekerja sama dengan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), rekaman data dunia cyber ini kemudian dijadikan bahan regulasi ataupun tindakan badan keamanan yang sekiranya dapat mengancam eksistensi negara adidaya tersebut. Karena keberaniannya ini Snowden menjadi buruan keamanan AS dan kasusnya kini menjadi arena sengketa diplomasi yang kompleks karena telah melibatkan beberapa negara yang tertarik menerima suakanya.

Assange dan Snowden membuat publik tercerahkan karena sudah ketergantungan dengan media internet ini, banyak kegiatan pribadi yang menggunakan media ini seperti berkorespondensi, berbisnis, sampai kepada kegiatan interaksi lainnya. Bagi yang telah terbiasa dengan dunia internet banyak pekerjaan, hubungan sosial, mencari informasi, mengunduh data-data menjadi mudah dan cepat serta menganggap bahwa dunia internet begitu informatif dan akurat. Berkembangnya peralatan komunikasi seperti gadget ataupun tablet semakin memudahkan orang di seluruh dunia ini melakukan interaksi serta mengupdate informasi begitu cepat dimana saja.

Dunia cyber atau internet ini sebenarnya telah lama dipertanyakan oleh banyak pihak mengenai kebebasannya, bagi sebagian kalangan kebebasan informasi yang terdapat dalam ruang virtual ini pada saatnya natnti akan mengalami problema hukum. Problema ini sudah terbukti ketika banyak pihak yang merasa dirugikan hak ciptanya karena maraknya web yang menggunduh secara gratis film, musik, dan dokumen-dokumen. Selain permasalahan hak cipta juga pencurian data pribadi yang marak dalam internet dan disalahgunakan untuk kejahatan cyber seperti mengeruk keuntungan, mencuri data keuangan, dan lain sebagainya. Tetapi Di satu sisi, dunia internet telah menjadi ruang demokrasi baru karena arena publik untuk berekspresi  yang dikelola oleh negara terkadang tidak menghargai hak-hak berdemokrasi itu sendiri. Maka tidak mengherankan apabila media internet menjadi ruang demokrasi baru untuk mengekspresikan kebebasan pendapat seseorang yang dalam ranah publik tidak mendapatkan tempat. Kejadian akhir-akhir ini seperti gejolak politik di wilayah Arab tidak lepas dari peran internet melalui media sosialnya mampu menyihir anak muda disana melakukan aksi perubahan. Dengan semboyan kebebasan informasi banyak orang mengira demokratisasi terdapat dalam media virtual ini, Internet kemudian menjadi ruang baru kebebasan untuk menyebarkan informasi, berpendapat serta membangun komunitas untuk memperjuangkan berbagai hak-hak kehidupan. Namun bisa dikatakan bahwa dunia cyber kini menjadi ruang yang berbahaya bagi privasi karena semua data diri dapat digunakan oleh berbagai kelompok untuk kepentingan tertentu. Kebebasan dalam ruang internet akhirnya hanya menjadi ilusi dari impian masyarakat yang ingin menemukan kebebasan sesungguhnmya. Melalui kasus Julian Assange dan Edward Snowden maka publik sebaiknya lebih cerdas lagi dalam mempergunakan media internet ini. Karena ruang virtual ini telah menjadi arena negara dan bisnis, bagi negara teknologi ini dimanfaatkan sebagai data informasi warganya. Sedangkan bagi kalangan bisnis teknologi internet menjadi pegumpul informasi untuk mencari data konsumen yang potensial. Sehingga sangatlah wajar bila kebebasan dalam dunia internet hanyalah sebuah ilusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun