Mohon tunggu...
Meishiana Tirtana
Meishiana Tirtana Mohon Tunggu... Penulis - Writing is part of my life.

Media Relations Team

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Magister Teknik Sipil UPH Mengawal Pemerintah dalam Percepatan PSN

12 Juli 2018   14:27 Diperbarui: 12 Juli 2018   14:29 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ki-ka) Prof. Manlian Mendampingi Firdaus Ali dalam Diskusi


Magister Teknik Sipil Universitas Pelita Harapan (UPH) mengundang Firdaus Ali, Staf Khusus Menteri Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Kepala Program Studi (Prodi) Magister Teknik Sipil Universitas Pelita Harapan Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak untuk berdiskusi mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 28 Juni 2018 di UPH Plaza Semanggi, Jakarta dan dihadiri kurang lebih 250 peserta.Peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa S1 dan S2, alumni, dan para profesional di bidang konstruksi.

Prof. Manlian mengatakan UPH terus ikut mengawal dan memantau masa kerja kabinet 2014-2019 yang semakin singkat, namun masih banyak program yang belum diselesaikan. Diskusi ini juga menjadi bentuk nyata upaya UPH yang turut mengawal jalannya program pemerintah Indonesia dan memberi masukan terkait penyelesaian PSN yang menjadi rapor pemerintah. 

"Diskusi ini tidak berhbungan dengan kepentingan politik, tapi murni kesadaran bahwa ini tugas kita sebagai akademisi. Perguruan tinggi harus mengambil kontribusi  memberi masukan dan mendesak jalannya PSN. Dari 222 PSN yang sudah direncanakan untuk bisa selesai 2019, khawatirnya tidak bisa selesai tepat waktu. Maka  UPH berupaya mengoptimalkan waktu untuk menawarkan solusi," ungkap Prof. Manlian. 

Melihat ini, Firdaus Ali dengan positif menyambut upaya UPH yang berusaha mengawal proyek pemerintah. 

"Acara seperti ini baik bagi pemerintah karena dapat meng-ekspos kepada mahasiswa yang akan lulus, agar mereka mengetahui apa saja yang sedang dikerjakan pemerintah dan melihat beragam peluang yang ada, juga tantangan yang ada. Forum seperti ini penting bagi pembekalan wawasan untuk menyaiapkan mahasiswa dalam berkontribusi dalam program pemerintahan," jelas Firdaus Ali.

Ini tentunya sejalan dengan tantangan yang dihadapkan dimana minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi.

Firdaus Ali Memberikan Paparan dalam Diskusi
Firdaus Ali Memberikan Paparan dalam Diskusi
Lebih lanjut Firdaus menekankan bahwa sejauh ini baru era kepemimpinan Presiden Jokowi yang menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas tinggi. Namun nyatanya memang tidak mudah merealisasikan PSN ini ketika dihadapkan persoalan di lapangan.

Melihat ini, Firdaus menyebutkan bahwa situasi ini dihadapkan pada ketidakmungkinan untuk menyelesaikan semua rencana, dalam rembuk nasional tiga tahun kepemimpinan Jokowi -- Jusuf Kalla, sehingga telah disepakatai proyek yang sulit untuk dibatalkan.

"Untuk memudahkan pemerintah membagi menjadi 3 bagian proyek. Kategori pertama yaitu hijau, terdiri dari proyek yang bisa selesai sebelum 2019. Kedua, kuning yakni proyek yang bisa selesai pada 2019, tapi masih membutuhkan waktu untuk penyempurnaan. Ketiga, merah dimana diputuskan untuk tidak meneruskan proyek karena sulit untuk diwujudkan. Namun meskipun sudah ada yang dibatalkan, pemerintah telah memiliki target nasional minimal 69% atau 71%  proyek dapat terselesaikan. Saat ini PSN sendiri sudah direalisasikan 19,8%," papar Firdaus Ali.

Terkait kegiatan yang dilaksanakan UPH ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi mahassiwa untuk terus berkembang dan menemukan inovasi setelah mengetahui beragam persoalan yang dihadapi bangsa. Tidak hanya itu Firdaus juga berharap agar para peserta yang hadir dapat menyuarakan opininya di koran, paper, atau media lain dan berperan dalam memajukan bangsa. (mt)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun