Mohon tunggu...
Meisarah Winertah Rasyidah
Meisarah Winertah Rasyidah Mohon Tunggu... Mahasiswa

hobi saya berenang, dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menggali Perspektif: Konseptualisasi Nikah Usia Dini

2 Januari 2024   10:57 Diperbarui: 2 Januari 2024   11:20 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BKKBN (2010) Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak-hak Reproduksi Bagi

Remaja Indonesia. Jakarta: Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak-

hakReproduksi. hlm. 21-25

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun