Mohon tunggu...
Meilinda Ninadya Putri
Meilinda Ninadya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Mulawarman

saya suka mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelayanan Publik : Inovasi Samarinda Siaga 112

10 Oktober 2025   16:02 Diperbarui: 10 Oktober 2025   16:07 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelayanan publik menjadi garda terdepan pemerintah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat. Mengingat semakin rumitnya kebutuhan warga, kerja sama antar instansi menjadi faktor penting untuk menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Konsep collaborative governance menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat dan organisasi non -- pemerintah dengan dasar saling percaya dan partisipasi aktif.

Salah satu contoh nyata penerapan konsep ini dapat dilihat di Kota Samarinda melalui Program Samarinda Siaga 112. Program ini adalah layanan darurat terintegrasi berbasis teknologi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2019. Dengan sistem ini, warga dapat melaporkan situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau tindakan kriminal secara cepat dan terorganisasi.

Menariknya, program ini juga terhubung dengan Pedoman Teknis Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dari Kementerian Kesehatan RI. Kerja sama antar sektor yang melibatkan aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat menjadi pilar utama layanan ini. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi bukan hanya sekedar strategi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pergeseran layanan publik menuju sistem yang digital, partisipatif, dan responsif dalam era perkembangan teknologi yang pesat (Apriani et al., 2024).

Program Samarinda Siaga 112 juga menjadi contoh bagaimana koordinasi antar lembaga menggantikan model birokrasi yang lama. Mekanisme kerja yang awalnya bersifat hierarkis kini beralih menjadi kolaboratif dan kooperatif. Dinas Komunikasi dan Informatika berfungsi sebagai pusat pengendali yang menghubungkan berbagai instansi seperti Dinas Pemadam Kebakaran, kepolisian, dan rumah sakit. Ketika satu pihak tidak dapat memberikan respons yang cepat, maka efektivitas seluruh jaringan dapat terganggu ini menegaskan pentingnya kepercayaan (mutual trust) dan komitmen bersama (shared commitment) di antara semua pihak yang terlibat (Abdillah, 2024; Kommala, 2024).

Namun, dibalik inovasinya, program ini juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah tinggi jumlah "false call" atau panggilan palsu yang bukan merupakan keadaan darurat. Penelitian menunjukkan bahwa banyak laporan yang diterima oleh call center 112 tidak bersifat mendesak, yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang fungsi layanan tersebut (Rizqi & Rahmawati, 2024). Hal ini mengakibatkan pemborosan sumber daya dan berpotensi memperlambat penanganan kasus yang benar -- benar mendesak.

Selain itu, perbedaan aturan dan prosedur operasional antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menimbulkan benturan tata kelola. Tidak cocoknya regulasi, norma kerja, dan kultur birokrasi dapat menciptakan complex governance network yang sulit untuk dikelola. Perbedaan strategi dan visi antar lembaga terkadang memperlambat pengambilan keputusan kolektif yang seharusnya berlangsung cepat dan responsif (Agung, 2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah perlu meningkatkan edukasi masyarakat melalui media sosial, komunitas lokal, dan platform digital agar publik memahami cara penggunaan layanan 112 secara tepat. Di samping itu, revisi terhadap regulasi lokal seperti Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2019 diperlukan agar ada sanksi yang lebih tegas untuk pelanggaran prosedur antar instansi.

Usaha untuk membangun mutual trust di antara ASN, relawan, dan mitra di lapangan harus diadakan secara berkelanjutan melalui pelatihan kolaboratif. Forum antar OPD yang bertugas untuk menyelaraskan regulasi dan prosedur operasional secara rutin juga dapat membantu meminimalkan gesekan antar instansi. Di sisi lain, pengembangan teknologi seperti verifikasi otomatis berbasis AI dapat membantu menyaring laporan palsu agar sumber daya tidak terbuang sia -- sia.

Lebih lanjut, penilaian secara berkala yang melibatkan universitas dan organisasi non - pemerintah dapat memperkuat tanggung jawab publik serta memastikan program ini selalu mengalami kemajuan. Jika diatur dengan baik, Samarinda Siaga 112 bisa menjadi contoh nasional untuk sistem layanan darurat yang berkelanjutan dan berbasis kerja sama.

Oleh karena itu, inovasi Samarinda Siaga 112 bukan hanya sekedar program layanan darurat, melainkan juga sebuah gambaran nyata dari perubahan pola pikir birokrasi menuju pengelolaan yang inklusif, responsif, dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Di tengah perkembangan digital yang cepat, kerja sama antar sektor menjadi kunci untuk menjaga agar pelayanan publik tetapi responsif, transparan, dan adil.

Sumber Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun